Breaking News

Hukum Internasional di Era Siber: Mengatasi Ancaman Kejahatan Dunia Maya

Oleh : Reza Alfian Hidayat
Mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum 
Unpam Serang 
Dosen Pengampu: Risky Amelia,S.H, M.H

SERANG,- Sebagai mahasiswa, Saya  melihat hukum internasional di era siber sebagai kebutuhan mendesak untuk mengatasi ancaman kejahatan dunia maya yang semakin kompleks. 

Peretasan data, serangan ransomware, dan disinformasi lintas negara telah menjadi ancaman serius bagi keamanan global. Namun, hukum internasional saat ini masih tertinggal dibandingkan dengan perkembangan teknologi.

Kerja sama multilateral sangat diperlukan untuk menetapkan norma dan regulasi yang mengikat dalam ruang siber.

Selain itu, mekanisme penegakan hukum yang lebih kuat dan dukungan teknologi mutakhir harus dikembangkan untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan ini. Sebagai generasi digital, kita juga memiliki peran untuk mempromosikan kesadaran akan keamanan siber dan mendukung inisiatif hukum internasional yang relevan.

Menurut Saya, Era siber menuntut pendekatan yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi ke depan agar hukum internasional tetap relevan dan efektif.

© Copyright 2022 - ABAH SULTAN