![]() |
Oleh : Ichrom Laksana Mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Unpam Serang Dosen Pengampu : Risky Amelia,S.H,M.H |
SERANG,- Melihat Dari Hasil Konferensi pers, dan di beberapa berita online lainya bahwa ada keberhasilan dari penangkapan penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional,Thailand-Malayaia-Indonesa di perairan wilayah aceh.
Kepala BNN omjem Pol Marthinus Hukom bersama Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol. I Wayan Sugiri, Direktur Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai R. Syarif Hidayat dan Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menunjukan barang bukti narkoba dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 20 September 2024. BNN meringkus penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Malaysia-Indonesia melalui perairan wilayah Aceh.
Sejumlah barang bukti narkoa jaringan internasional ditampilkan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 20 September 2024. Para tersangka ditangkap di jalan Raya Medan-Banda Aceh Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
Saya sebagai mahasiswa hukum sangat mengapresiasi keberhasilan atas pengungkapan kasus penyelundupan barang haram jaringan internasional tersebut di wilayah indonesia
Ini patut di apresiasi karena ini berkat kerjasama semua pihak, dan ini juga menjadi bahan evaluasi semua instansi bahwa pintu pintu masuk ke negara kita harus kita perketat lagi jangan sampai barang barang haram seperti itu masuk ke wilayah Indonesia ini.
Social Header