![]() |
Oleh : Hendric Setiawan Mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Unpam Serang Dosen Pengampu : Dede Iko Murofikoh,S.H,M.H |
SERANG,- Sebagai mahasiswa hukum, saya percaya bahwa reformasi birokrasi harus dimulai dari penguatan hukum administrasi negara. Hukum ini menjadi landasan utama dalam mengatur tata kelola pemerintahan agar transparan, akuntabel, dan efisien.
Sayangnya, berbagai persoalan masih menghambat, seperti praktik maladministrasi, rendahnya kepatuhan terhadap standar pelayanan, dan lemahnya pengawasan.
Oleh karena itu, pemerintah perlu memperbaiki regulasi yang relevan, meningkatkan profesionalisme aparatur negara, serta mengintegrasikan teknologi digital untuk mempercepat proses pelayanan.
Dengan memperkuat hukum administrasi negara, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan meningkat.
Ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga tentang keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Social Header