Breaking News

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di Banten, Langkah Pro-Rakyat yang Patut Diapresiasi

Oleh : Putri Oktaviani
Mahasiswi Prodi Ilmu Hukum 
Unpam Serang
Dosen Pengampu : Gilang Ramadhan,S.H,M.kn


SERANG,- Sebagai mahasiswa, saya menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi Banten yang menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Langkah ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat pasca pandemi dan inflasi yang masih terasa.

Banyak masyarakat yang menunggak pajak bukan karena tidak mau membayar, tetapi karena keterbatasan ekonomi, atau penghasilan yang Tidak mencukupi untuk membayar pajak. Dengan adanya program pemutihan ini, mereka diberi kesempatan untuk kembali taat pajak tanpa beban denda yang menumpuk.Jum'at,18/4/25

Selain meringankan beban rakyat, kebijakan ini juga berpotensi meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, karena masyarakat yang sebelumnya enggan membayar kini punya insentif untuk melunasi.

Namun, pemerintah juga perlu mengimbangi program ini dengan edukasi pajak yang masif agar masyarakat memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu, bukan hanya menunggu program pemutihan.

Secara keseluruhan, saya menilai kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat dan semoga diikuti oleh kebijakan-kebijakan progresif lainnya di sektor publik.

© Copyright 2022 - ABAH SULTAN