![]() |
Oleh : Muh Saeful Bahri Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Unpam Serang Dosen Pengampu : Risky Amelia,S.H,M.H |
SERANG- Perikatan merupakan bagian fundamental dalam hukum perdata yang mengatur hubungan hukum antara para pihak. Meskipun secara teoritis perikatan tampak sederhana satu pihak berkewajiban untuk memberikan sesuatu, berbuat sesuatu, atau tidak berbuat sesuatu dalam praktiknya, menafsirkan perikatan tidak selalu mudah. Banyak sengketa hukum timbul bukan karena isi perikatan yang buruk, tetapi karena perbedaan penafsiran terhadap maksud dari perikatan tersebut.
Salah satu tantangan utama dalam menafsirkan perikatan adalah ambiguitas bahasa. Tidak jarang perjanjian ditulis dalam istilah yang multitafsir atau tidak memiliki definisi hukum yang baku. Hal ini menimbulkan perbedaan pendapat mengenai apa yang sebenarnya dimaksud oleh para pihak ketika membuat perikatan. Dalam hal ini, hakim atau arbiter harus menggunakan berbagai metode penafsiran, seperti penafsiran gramatikal, sistematis, historis, bahkan teleologis, untuk menemukan makna yang paling sesuai dengan konteks perjanjian.
Selain itu, kurangnya itikad baik dari salah satu pihak juga memperumit penafsiran. Ketika suatu pihak berusaha menghindari kewajiban hukumnya, ia mungkin akan menggunakan celah dalam bahasa perikatan untuk membela diri. Oleh karena itu, prinsip itikad baik dalam Pasal 1338 KUH Perdata menjadi sangat penting dalam proses penafsiran.
Tantangan lainnya muncul dalam perikatan yang melibatkan istilah teknis atau ketentuan internasional, seperti dalam kontrak dagang internasional atau perjanjian lisensi teknologi. Dalam hal ini, penafsir harus memahami istilah teknis yang digunakan dan konteks hukum lintas negara, yang tentunya membutuhkan keahlian khusus.
Dengan demikian, meskipun perikatan merupakan dasar dari hubungan hukum, menafsirkannya tidak selalu sederhana.
Diperlukan kemampuan analitis, pemahaman bahasa hukum, dan wawasan kontekstual yang kuat. Mata kuliah Perikatan tidak hanya melatih mahasiswa memahami struktur hukum, tetapi juga mengasah kemampuan berpikir kritis dalam menghadapi ketidakpastian hukum di dunia nyata.
Social Header