![]() |
Orang tua korban melaporkan Stm ke Polres Kabupaten Serang dengan nomor lapdu/120/1V/2025/SPKT/POLRES Kabupaten Serang Banten 7 April 2025 pukul.10:50 wib. |
SERANG,- Siswi SMK PCN Carenang inisial Ca pada tahun 2023 mengalami pemerkosaan yang dilakukan oleh mantan penjaga sekolah, berinisial Stm.
Dengan akal bulusnya Stm menginformasikan kepada korban (Ca) yang saat itu duduk dikelas 11, bahwa setelah lebaran mau di adakan halal bihalal seluruh siswa.
Berbekal informasi itu Ca datang ke sekolah, sesampainya di sekolah hanya ada Stm.Ca di sekap didalam kelas, disetubuhi secara paksa dan divideo oleh pelaku.
Dibawah ancaman akan disebarkan videonya, Ca berkali-kali harus melayani perilaku bejat Stm.
Setelah sekian lama peristiwa itu dipendam, akhirnya diungkap juga oleh Ca kepada kekasihnya yang diteruskan ke orangtuanya.
" Saya merasa malu dan takut kalau video itu disebarkan, ya itu pasti saya sekolahnya tidak akan lulus, dan kalau orang tua sampai tahu bagaimana perasaannya," ungkap Ca, Kamis 1 Mei 2025.
Akhmad, orang tua korban merasa geram dan terpukul karena anaknya menyembunyikan permasalahan ini sampai 1 tahun lebih.
" Kami tahu permasalahan ini dari pacarnya, kalau ke saya dan ibunya gak ngasih tahu, kemungkinan takut dan malu. Dia berani berbicara hanya kepada pacarnya saja", tutur Akhmad.
Pristiwa 1 tahun silam ini kemudian dilaporkan keluarga korban ke Polres Kabupaten Serang dengan nomor lapdu/120/1V/2025/SPKT/POLRES Kabupaten Serang Banten 7 April 2025 pukul.10:50 wib.
Lanjut Akhmad," Saya khawatir ada apa- apa dengan anak, karena sampai sekarang juga (Stm) masih ngancam ngancam saja, kalau kamu laporan saya akan tikam kamu gitu pak," ucapnya.
"Tapi saya bingung sudah hampir dari sebulan belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian dan pelakunya (Stm) juga masih belum di tangkap, padahal kami sudah beres visum, ngomong polisinya tunggu saja 14 hari kerja entar ada telpon dari kami ,ini bukti laporan dan visumnya," tambahnya sambil memperlihatkan surat surat dari kepolisian.
Dimintai tanggapannya, mantan Kepala Desa Walikukun, Asep Faturrohman mengatakan", Sudah saya konfirmasi ke penyidiknya tapi sampai sekarang belum ada jawabannya".
" Itu juga setelah rame-rame kemarin saya arahkan ke Polres langsung di dampingi RT setempat", jelas Asep.
Junaedi, Kepala Sekolah SMK PCN dikediamannya menyayangkan proses yang ditempuh oleh keluarga korban, tidak mengedepankan kekeluargaan tapi langsung lapor ke Polres.
"Waduh kalau langsung ke Polres entar nya nama lembaga pendidikan ini ke bawa yang tadinya tidak tahu menahu,akhirnya dapat imbasnya , ini sama saja ngeberakin sekolahan ini", ucap Junaedi.
Junaedi melanjutkan", Stm itu bukan penjaga bukan pula guru honor tapi dia itu hanya alumni pertama tahun 2010, kalau ada event-event dia suka datang walaupun tidak di undang,karena di dalamnya ada adik-adik kelasnya hanya untuk mensupport dan kasih semangat pengalamannya dulu , berbagi ilmu karena dia itu senior".
"Sekali lagi, waduh aturan jangan langsung ke Polres dulu," Pinta Junaedi dengan wajah cemasnya.
"Kalau memang dia yang melakukannya, kami duluan yang akan jemblosin dia ke penjara sekalian dikuliti, dia harus bertanggung jawab atas nama baik sekolah ini yang di berakin padahal sekolah itu tidak ada hubungan dengan dia", tegasnya.
Dihubungi melalui telepon seluler, terlapor (Stm) saat di pertanyakan terkait pemerkosaan yang dilakukannya terhadap Ca, berdalih pura-pura tidak tahu dan bahkan balik bertanya seakan dia tidak tahu kejadiannya.
"Ini juga saya bingung, Ca itu saya kenal di kegiatan sekolah sampai sekarang", jawab Stm singkat. (Ohin)
Social Header