![]() |
| Surat Pernyataan Mosi Tidak Percaya ( Tangkapan Layar ) |
SERANG – abahsultan.com - Beredar sebuah surat mosi tidak percaya yang ditandatangani oleh puluhan pengurus HIMPAUDI dari berbagai kecamatan di Kabupaten Serang. Dokumen bertanggal 4 November 2025 tersebut ditujukan kepada Ketua HIMPAUDI Kabupaten Serang, Yola Sri Rahayu, dan kini menjadi sorotan setelah tersebar di lingkungan internal organisasi.Minggu,16/11/25
Dokumen itu memuat lima poin utama yang menjadi dasar mosi tidak percaya, yaitu:
1. Kepemimpinan dianggap tidak transparan dalam menjalankan program dan pengelolaan organisasi.
2. Kurangnya komunikasi dan koordinasi dengan pengurus di tingkat kecamatan.
3. Tidak adanya upaya nyata dalam memperkuat peran dan fungsi HIMPAUDI sebagai wadah perjuangan pendidik PAUD.
4. Program kerja dinilai tidak berjalan sesuai AD/ART HIMPAUDI, termasuk minimnya pelaporan kegiatan dan pertanggungjawaban.
5. Menurunnya kepercayaan anggota terhadap kredibilitas serta integritas Ketua.
Berdasarkan isi dokumen yang beredar itu, para pengurus kecamatan mendesak agar segera dilakukan Pergantian Ketua HIMPAUDI Kabupaten Serang melalui mekanisme Musyawarah Luar Biasa (Muslub) sesuai ketentuan organisasi. Mereka menegaskan bahwa langkah tersebut diperlukan untuk menjaga marwah organisasi dan memastikan HIMPAUDI tetap solid, transparan, dan bermanfaat bagi para pendidik PAUD.
Surat mosi tidak percaya tersebut diketahui telah dilampiri dengan tanda tangan dan stempel resmi dari lebih dari 21 pengurus kecamatan, antara lain dari Kecamatan Anyar, Ciruas, Cinangka, Jawilan, Kibin, Tanara, Binuang, Carenang, Cikande, Pontang, Pamarayan, Cikeusal, Petir, Bandung, Waringin Kurung, Kramatwatu, dan Gunungsari. Beredar pula informasi bahwa tiga PC ikut menandatangani tanpa mencantumkan nama kecamatan.
Salah satu pengurus kecamatan yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa surat tersebut memang telah dikirimkan ke Dinas Pendidikan dan Bupati Serang. Ia menyebut mosi tidak percaya itu dilayangkan karena adanya ketidakharmonisan antara Ketua HIMPAUDI Kabupaten dengan para penilik, sehingga beberapa kegiatan kelembagaan dilaporkan terhambat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Ketua HIMPAUDI Kabupaten Serang, Yola Sri Rahayu, terkait mosi tidak percaya yang beredar tersebut. Para pengurus berharap pihak organisasi segera mengambil sikap dan memfasilitasi proses Musyawarah Luar Biasa sesuai AD/ART.
*Pung/hin



Social Header