Breaking News

Julian Assange dan Wikileaks: Kebebasan Informasi atau Ancaman Keamanan Nasional?

 

Oleh : Yusuf Farhan Ramadhan
Mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum 
Unpam Serang 
Dosen Pengampu: Risky Amelia,S.H M.H

SERANG,- Kasus Julian Assange, pendiri Wikileaks, membuka perdebatan besar tentang batas antara kebebasan informasi dan keamanan nasional. Sebagai mahasiswa, saya melihat Assange sebagai simbol keberanian sekaligus kontroversi. 

Dengan membocorkan dokumen rahasia pemerintah, ia mengungkap pelanggaran hak asasi manusia, perang yang tidak etis, dan praktik korupsi di tingkat global.

 Namun, tindakan ini juga menimbulkan risiko besar terhadap keamanan para diplomat, personel militer, dan stabilitas geopolitik.

Dunia perlu bertanya: apakah membongkar rahasia negara demi transparansi publik selalu dapat dibenarkan? Di satu sisi, masyarakat berhak mengetahui kebijakan yang dilakukan atas nama mereka. Namun di sisi lain, ada kebutuhan untuk melindungi informasi yang menjaga keamanan negara dan kehidupan individu tertentu.

Sebagai mahasiswa, saya percaya kasus ini adalah ujian bagi sistem hukum internasional. Apakah perlindungan terhadap pelapor (whistleblower) cukup kuat untuk menjamin keadilan? Atau, apakah hukuman yang dijatuhkan pada Assange akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers?

Kita tidak boleh membiarkan kebebasan informasi digunakan sebagai alasan untuk melanggar hukum, tetapi kita juga tidak boleh membungkam suara-suara yang berani mengungkap kebenaran demi kepentingan publik.

Dunia membutuhkan keseimbangan yang adil antara transparansi dan keamanan, dan kasus Assange adalah momentum untuk mendefinisikan ulang nilai-nilai tersebut.

© Copyright 2022 - ABAH SULTAN