![]() |
Oleh : Prayoga Gustiawan Mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Unpam Serang Dosen Pengampu: Risky Amelia,S.H M.H |
SERANG,- Sebagai mahasiswa yang juga mempelajari dinamika konflik internasional, sengketa Nagorno-Karabakh antara Armenia dan Azerbaijan adalah pengingat bahwa warisan sejarah yang tidak terselesaikan dapat menjadi bom waktu bagi generasi mendatang.
Wilayah ini telah menjadi pusat konflik selama puluhan tahun, dengan klaim kedaulatan yang saling bertentangan dan ketegangan etnis yang membara.
Meskipun gencatan senjata terbaru dimediasi oleh kekuatan luar seperti Rusia, perdamaian sejati masih jauh dari kenyataan.
Generasi muda di kedua negara terus tumbuh dalam bayang-bayang permusuhan, kehilangan kesempatan untuk membangun masa depan yang damai dan produktif.
Apakah kita, sebagai bagian dari komunitas global, akan membiarkan konflik ini terus berlangsung, atau berupaya menawarkan solusi yang berkelanjutan?
Pendekatan hukum internasional harus diperkuat untuk memastikan bahwa hak-hak sipil warga di Nagorno-Karabakh dihormati.
Selain itu, upaya dialog yang melibatkan generasi muda dari kedua belah pihak harus diinisiasi untuk menciptakan pemahaman bersama. Dunia tidak lagi memiliki ruang untuk konflik yang mengorbankan masa depan.
Sebagai mahasiswa, menurut Saya memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung diplomasi dan perdamaian, memastikan bahwa wilayah seperti Nagorno-Karabakh menjadi simbol rekonsiliasi, bukan perpecahan.
Social Header