![]() |
| Oleh: Denny Riyansah Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Unpam Serang Dosen Pengampu : Dede Ika Murofikoh, S.H.,M.H |
Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam Serang
Mk : Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen Pengampu : Dede Ika Murofikoh, S.H.,M.H
OPINI - Media sosial saat ini telah menjadi bagian penting dalam kehidupan generasi muda di Indonesia. Platform seperti Instagram, TikTok, dan YouTube bukan hanya digunakan untuk hiburan, tetapi juga sebagai tempat mengekspresikan diri, mencari informasi, bahkan membentuk jati diri.
Namun, keberadaan media sosial membawa dampak ganda. Dari sisi budaya, generasi muda semakin akrab dengan budaya luar dan tren global. Hal ini positif jika memperkaya wawasan, tetapi bisa berdampak negatif jika menyebabkan generasi muda melupakan budaya lokal. Misalnya, lebih bangga mengenakan gaya busana barat daripada mengenalkan batik atau tradisi daerah.
Dari sisi karakter, media sosial dapat membentuk kepribadian yang kreatif, terbuka, dan kritis. Banyak anak muda yang memanfaatkannya untuk hal positif, seperti kampanye sosial dan edukasi.
Namun, tidak sedikit pula yang terjebak dalam sisi gelap media sosial, seperti kecanduan, perundungan daring (cyberbullying), dan tekanan sosial untuk tampil sempurna.
Untuk itu, penting bagi generasi muda untuk memiliki literasi digital yang baik agar mampu menyaring informasi dan menggunakan media sosial secara bijak.
Peran orang tua, guru, dan lingkungan sangat penting dalam membimbing anak muda agar media sosial menjadi sarana membangun masa depan, bukan sebaliknya.

Social Header