![]() |
Perlengkapan kerja tidak sepadan dengan nilai kontrak 185 juta |
SERANG,- Kegiatan peningkatan kualitas PSU permukiman (jalan lingkungan) yang dianggarkan oleh dinas Perkim provinsi Banten sebesar Rp. 185.820.000 yang berlokasi di Kampung Kadugenep Kidul RT 01 RW 01,desa Kadugenep ,kecamatan Petir, kabupaten Serang diduga dalam pelaksanaannya abaikan petunjuk teknis .
Pantauan awak media,para pekerja minim APD ,kemudian canstin terpasang tanpa digali,lantai dasar dihampar dengan tanah campur sampah dan pasir urug.
Yang menarik dari kegiatan ini,para pekerja tidak mengetahui mereka bekerja untuk siapa dan dari sekian pekerja ditemukan bocah usia 16 tahun.
"Saya umur 16 tahun dan masih sekolah di SMK kelas 1 , dari pada tidur makanya saya kerja, kerja juga setengah hari saja, ikut kerja saya sudah 4 harian ",akunya, Rabu 13/11/24.
Saad,Ketua RT 01 menjelaskan soal upah harian dan dia tidak tau nama pelaksananya.
"Untuk pekerjaan upahnya harian, pelaksana saya tidak tahu kang, sudah jangan ganggu saya kerja nanti dibilang nggak ada etika",ucap Saad dengan nada kesal.
![]() |
Semen untuk apa.? |
Ditempat terpisah pekerja yang lain menyatakan Ia sudah kerja selama 4 hari dengan upah harian,tapi tidak tau berapa nominalnya.
"Saya kerja sudah 4 hari .dengan sistem upah harian ,tapi tidak tahu hariannya berapa, perihal pelaksana saya tidak tahu coba tanya pak RT, "ucap pekerja.
Menurut keterangan dalam papan proyek, pelaksana dari pembangunan peningkatan kualitas PSU permukiman (jalan lingkungan) di Kampung Kadugenep Kidul,desa Kadugenep, Petir adalah CV.Maleo Putra Mandiri.(Ohin)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Social Header