![]() |
Video berdurasi 0,57 detik |
SERANG,- Bertempat di rumah Apipi,kampung Jati Cilik Rt 10 Rw 04,Desa Cakung,Kecamatan Binuang, warga berkumpul, bermusyawarah dan sepakat melakukan penolakan terhadap aktivitas usaha galian tanah, Sabtu 30/11.
Tampak dalam video berdurasi 0,57 detik seseorang yang kemudian diketahui bernama Ubaidilah atau biasa disapa Ubed membacakan surat pernyataan, yang isinya berbunyi sebagai berikut ;
Surat pernyataan warga, penolakan masyarakat perihal galian tanah sawah yang terletak di desa dan lingkungan Kampung Jati Cilik, Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten sebagai berikut :
Pada hari ini, Sabtu 30 november 2024, kami masyarakat warga Kampung Jati Cilik, Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang menolak adanya aktivitas galian tanah sawah atau perataan tanah sawah yang akan dilaksanakan oleh perusahaan galian tanah apapun.
![]() |
Tandatangan lembar ke tiga |
Surat pernyataan penolakan ditandatangani oleh 54 warga , mayoritas berasal dari Jati Cilik, ada dari warga cakung 3 orang dan jati gede 2 orang.
Tidak disebutkan alasan penolakannya, hingga berita ini tayang belum ada warga yang bersedia untuk di wawancarai.
![]() |
2 unit exavator terparkir,menunggu perintah boss galian |
Pantauan awak media, alat berat jenis exavator atau orang kebanyakan menyebutnya beko sudah dua pekan berada di lokasi yang akan di gali.(red)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Social Header