![]() |
Tersisa 1 ekor kerbau dari keseluruhan program UPPO 8 ekor. |
SERANG,- Program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian dengan cara mendorong petani untuk menggunakan pupuk organik yang diproduksi sendiri, mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia, dan meningkatkan kesuburan tanah.
Setiap kelompok penerima program UPPO mendapatkan bangunan rumah kompos, bak fermentasi, alat pengolah pupuk organik (APPO), kendaraan roda tiga, kandang ternak komunal dan ternak sapi/kerbau.
Penyaluran program tanpa disertai dengan pengawasan dan pembinaan tentu saja rentan terhadap penyelewengan dan kurangnya tanggung jawab kelompok, sebagaimana yang terjadi pada program UPPO di Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang
Hasil pantauan awak media, Senin 11 Agustus 2025 keberadaan kerbau yang awalnya berjumlah 8 ekor kini tersisa 1 ekor.
Dikediamannya Rijal sebagai ketua kelompok sukamaju menjelaskan bahwa 2 ekor kerbau ditukar dengan 3 ekor dan yang 6 ekor mati.
"Perjanjiannya hasil tukar yang 2 ekor itu kami mendapatkan 3 ekor, akan tetapi sudah setahun lebih 2 ekor kerbau pengganti belum kami terima, yang baru kami terima 1 ekor," jelas Rijal dihadapan awak media.
Ditanya soal kwitansi pembelian 8 ekor kerbau, Rijal tidak dapat menunjukkannya, Ia hanya menunjukkan berita acara 6 ekor kerbau yang mati.
Ditempat terpisah, Deti petugas penyuluh pertanian Kecamatan Pontang membenarkan adanya kerbau yang mati sejumlah 6 ekor.
"Emang benar kerbau yang 6 ekor mati tapi yang sisa 2 ekor lagi saya kurang tau kalau itu ditukar," jelas Deti singkat.
Ubay Kabid Dinas Pertanian Kabupaten Serang menekankan kepada kelompok penerima program wajib untuk menggantinya.
"Kelompok tani wajib mengganti, masa dinas yang harus menggantinya," ucapnya melalui pesan suara whatsApp.
Program UPPO dari pusat diterima kelompok tani melalui aspirasi anggota DPR RI fraksi Demokrat, Nuraeni pada tahun 2023. (Ohin)
Social Header