SERANG,- Pekerjaan pemasangan paving blok di Kampung Penyelagan RT.001 RW\.001, Desa Kemanisan, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menuai sorotan warga. Proyek yang bersumber dari aspirasi DPRD Provinsi Banten itu diduga tidak sesuai standar teknis bangunan.
Warga menemukan bahwa pemasangan canstin (pengaman paving block) yang seharusnya ditanam minimal setengah dari ketinggiannya (±10 cm), ternyata sebagian hanya masuk beberapa cm (± 3-5 cm) bahkan ada yang tidak digali sama sekali. Kondisi ini membuat paving blok rawan bergeser dan cepat rusak.
“Kalau canstin tidak ditanam sesuai aturan, paving cepat hancur. Padahal ini proyek dari anggaran pemerintah, tapi kualitasnya dipertanyakan,” ujar salah seorang warga setempat, Sofwan Kamis ( 11/09/2025).
Selain itu, warga juga mengungkap masalah upah tukang yang dinilai tidak layak. Para pekerja hanya dibayar Rp25.000 per meter, jauh di bawah standar umum, padahal biasanya tercantum dalam RAB berkisar Rp50.000 hingga Rp60.000 per meter. Akibatnya, pekerja enggan melakukan penggalian ulang yang seharusnya dilakukan agar pemasangan paving sesuai standar.
“Upahnya ditekan terlalu rendah. Tukang jadi malas bongkar paving lama karena kerjanya berat, tapi bayarannya tidak sebanding. Akhirnya kualitas dikorbankan,” tambah warga lainnya.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat menduga adanya pemotongan anggaran berlebihan oleh pihak pelaksana. Pasalnya, anggaran yang seharusnya digunakan untuk upah tukang dan kualitas pekerjaan diduga “disedot” terlalu besar, sehingga merugikan masyarakat penerima manfaat.
Warga berharap instansi terkait, khususnya Inspektorat Daerah Provinsi Banten dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, segera turun tangan memeriksa pelaksanaan proyek ini.
“Kami akan melayangkan surat resmi ke Inspektorat, PU, dan juga DPRD. Kalau tetap diabaikan, kami siap melapor ke Ombudsman dan aparat penegak hukum. Ini uang rakyat, jangan main-main,” tegas perwakilan warga.
Proyek aspirasi dewan ini awalnya diharapkan menjadi solusi peningkatan infrastruktur jalan kampung. Namun, dengan dugaan pelaksanaan asal-asalan, masyarakat justru khawatir manfaatnya tidak akan bertahan lama.(Pul)
Social Header