Serang, abahsultan.com - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Banten resmi mengukuhkan jajaran pengurus periode 2025–2027 dalam seremoni yang berlangsung khidmat di Aula Aspirasi DPRD Kota Serang. Pengurus baru tersebut secara resmi dikukuhkan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERMAHI, menandai legitimasi penuh bagi roda organisasi di tingkat cabang. Kamis,27/11/25
Pelantikan ini tidak hanya menjadi prosesi administrasi organisasi, tetapi juga momentum penetapan arah baru dalam pengembangan kapasitas intelektual dan advokasi hukum bagi mahasiswa di Banten. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur pemerintah daerah, akademisi, lembaga penegak hukum, serta organisasi masyarakat sipil. Kehadiran para pemangku kepentingan ini memperkuat posisi DPC PERMAHI Banten sebagai aktor strategis dalam memperluas keterlibatan generasi muda dalam pembangunan sistem hukum nasional.
Dalam kepengurusan terbarunya, DPC PERMAHI Banten menempatkan penguatan kaderisasi sebagai fokus utama, dengan orientasi pada pembentukan sumber daya mahasiswa hukum yang berintegritas, berwawasan kritis, serta peka terhadap dinamika sosial, politik, dan budaya. Kader hukum tidak hanya dituntut memahami norma dan teori, tetapi juga mampu memetakan realitas hukum di masyarakat.
Ketua Umum DPC PERMAHI Banten, Muhammad Nurul Hakim, menegaskan bahwa kepengurusan baru akan bergerak dengan pendekatan kolaboratif lintas institusi.
“PERMAHI Banten hadir sebagai ruang perjuangan intelektual mahasiswa hukum. Ke depan kami akan memperkuat kerja sama dengan pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi hingga masyarakat sipil. Persoalan hukum tidak bisa diselesaikan secara parsial; ia membutuhkan kerja kolektif yang terintegrasi untuk menghasilkan solusi nyata,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa legitimasi pelantikan oleh DPN menjadi energi baru bagi organisasi.
“Dengan dikukuhkan langsung oleh Dewan Pimpinan Nasional, kami semakin mantap melangkah. Kami ingin memastikan PERMAHI tidak hanya ada sebagai simbol, tetapi sebagai motor perubahan yang mengawal keadilan dan kepentingan publik,” tegasnya.
PERMAHI Banten juga berkomitmen menghidupkan kultur intelektual melalui diskusi publik, kajian kebijakan, riset multidisipliner, dan program advokasi berbasis data. Ruang-ruang produksi gagasan ini diharapkan menjadi fondasi lahirnya budaya akademik yang kritis, solutif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan visi progresif, DPC PERMAHI Banten menargetkan diri sebagai organisasi mahasiswa hukum yang relevan dan berdampak di tengah masyarakat. Peran advokasi dan kajian hukum diarahkan untuk menjawab kebutuhan publik, sehingga eksistensi organisasi tidak berhenti pada forum akademik semata, melainkan hadir nyata sebagai mitra kritis dalam penguatan sistem hukum di daerah maupun nasional. *Red


Social Header