![]() |
| Oleh, Sherly Fernanda Mahasiswa Ilmu Hukum, Universitas Pamulang Kampus Serang |
Mahasiswa Ilmu Hukum,
Universitas Pamulang Kampus Serang
OPINI - Pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai rencana pemerintah menagih kewajiban dua ratus penunggak pajak besar yang sudah inkrah menjadi penanda bahwa negara mulai mengambil langkah yang lebih tegas terhadap kelompok wajib pajak yang selama ini sulit dijangkau. Sikap ini memunculkan harapan bahwa penegakan hukum pajak tidak lagi berhenti pada pernyataan, melainkan benar-benar diwujudkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem perpajakan nasional.
Penagihan terhadap wajib pajak besar yang sudah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap menunjukkan adanya potensi penerimaan negara sekitar Rp60 triliun. Angka tersebut menggambarkan bahwa masih ada ruang fiskal yang belum digarap secara maksimal. Jika kewajiban ini terus dibiarkan, negara bukan hanya kehilangan penerimaan penting, tetapi juga mempertaruhkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan. Ketika pengadilan telah memutuskan kewajiban pajak, tidak ada alasan bagi pihak terkait untuk menunda pemenuhannya. Pada titik inilah kepastian hukum seharusnya benar-benar ditegakkan.
Koordinasi antara pemerintah dan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian, KPK, hingga PPATK juga memperlihatkan bahwa penunggakan pajak dalam skala besar bukan persoalan sederhana. Banyak kasus terkait wajib pajak besar kerap melibatkan skema keuangan yang rumit, pemindahan aset, hingga upaya menyembunyikan transaksi. Keterlibatan PPATK menjadi penting karena lembaga tersebut memiliki kemampuan menelusuri aliran dana yang tidak wajar. Sementara itu, peran Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK diperlukan untuk menangani aspek penegakan hukum yang lebih luas, termasuk jika ditemukan dugaan tindak pidana lain di balik penunggakan pajak tersebut.
Isu ini juga berkaitan erat dengan prinsip keadilan dalam sistem perpajakan. Selama ini, kelompok kecil seperti pegawai atau pelaku UMKM lebih mudah dipantau dan ditagih, sehingga muncul kesan bahwa penegakan pajak lebih berat ke bawah dan longgar ke atas. Ketika pemerintah secara terbuka menyampaikan bahwa daftar penunggak pajak besar telah dikantongi dan siap ditindak, publik memiliki alasan untuk berharap bahwa hukum pajak diterapkan secara lebih proporsional. Penegakan hukum terhadap kelompok ekonomi kuat menjadi langkah penting untuk memulihkan rasa keadilan masyarakat.
Selain itu, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada transparansi. Publik sering hanya mendapat potongan informasi terkait penegakan hukum pajak, sehingga wajar jika muncul keraguan apakah langkah-langkah tersebut benar-benar dijalankan atau hanya menjadi respons sesaat terhadap isu tertentu. Transparansi bukan berarti membuka detail wajib pajak, tetapi memberikan penjelasan cukup mengenai proses, tahapan, dan perkembangan penagihan. Kejelasan informasi akan membuat masyarakat percaya bahwa negara tidak bekerja secara tebang pilih.
Meski begitu, keberhasilan penagihan ini tetap menghadapi sejumlah kendala. Jumlah penunggak yang besar tentu membutuhkan koordinasi administratif yang kuat. Selain itu, potensi pengalihan aset dan upaya menghindar dari kewajiban juga harus diantisipasi. Inilah mengapa penguatan sistem administratif, pemanfaatan teknologi data perpajakan, serta pembaruan basis data wajib pajak menjadi hal yang tidak bisa dilepaskan dari agenda penegakan hukum. Jika hanya mengandalkan tindakan penindakan tanpa memperbaiki sistem, persoalan penunggakan pajak berisiko terus terulang.
Pada akhirnya, langkah pemerintah mengejar penunggak pajak besar bukan sekadar upaya memperoleh penerimaan tambahan. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menjaga integritas sistem perpajakan. Pajak merupakan tulang punggung pembiayaan negara, sehingga ketika ada kelompok besar yang tidak memenuhi kewajibannya, rasa keadilan publik terganggu dan legitimasi negara dipertaruhkan.
Jika pemerintah mampu menjalankan proses penagihan ini secara konsisten, adil, dan transparan, maka manfaatnya tidak hanya berupa tambahan penerimaan, tetapi juga meningkatnya kepercayaan publik. Kepercayaan inilah yang akan menjadi fondasi penting bagi sistem perpajakan yang lebih kuat dan berkelanjutan di masa depan.

Social Header