Serang - Koordinator Forum Aktivis Serang Raya, Rifki Sukmawan, menuding keras Dinas Perikanan Kabupaten Serang atas kelambanan dalam menindaklanjuti laporan salah sasaran bantuan bagi kelompok budidaya dan nelayan. Padahal, pada 6 November 2025, Bupati Kabupaten Serang dan Sekda Kabupaten Serang sudah secara langsung memerintahkan Dinas Perikanan untuk menyelesaikan persoalan tersebut saat audiensi resmi bersama Forum Aktivis Serang Raya.Senin,8/12/25
Hingga hari ini, perintah itu tidak kunjung dijalankan dengan tegas. Rifki menilai, pembiaran ini berpotensi menjadi masalah yang berkelanjutan dan merugikan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada sektor kelautan dan perikanan.
“Kami menagih janji yang disampaikan langsung oleh Bupati dan Sekda. Jika Dinas Perikanan terus membiarkan persoalan salah sasaran bantuan ini berlarut-larut, maka korban nyatanya adalah para nelayan dan pembudidaya ikan yang seharusnya menerima bantuan, tetapi justru diabaikan. Dalam kondisi seperti ini, layak dikatakan Dinas Perikanan Kabupaten Serang tidak becus menjalankan tugasnya,” tegas Rifki Sukmawan.
Forum Aktivis Serang Raya menilai bahwa ketidakseriusan Dinas Perikanan Kabupaten Serang bukan hanya mencoreng komitmen pemerintah daerah, tetapi juga mengancam keberlangsungan program-program yang seharusnya berpihak pada masyarakat pesisir. Rifki menekankan bahwa lembaganya akan kembali turun ke lapangan dan melakukan langkah-langkah lanjutan jika DKP tetap tidak merespons instruksi pimpinan daerah.
“Ini bukan sekadar administrasi yang terlambat. Ini menyangkut hak hidup masyarakat yang menggantungkan nafkah dari laut dan budidaya. Jangan biarkan mereka terus menjadi korban kesalahan birokrasi,” tambahnya.
Forum Aktivis Serang Raya mendesak Dinas Perikanan Kabupaten Serang untuk segera:
1. Mengungkap secara terbuka data kelompok penerima manfaat yang bermasalah.
2. Melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh penerima bantuan.
3. Mengembalikan hak kelompok budidaya dan nelayan yang terdampak salah sasaran bantuan.
Rifki Sukmawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan diam menghadapi dugaan ketidakprofesionalan ini. *Red

Social Header