SERANG – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, dr. Efrizal, memberikan tanggapan resmi terkait polemik pelayanan di Puskesmas Carenang yang sempat dikeluhkan oleh keluarga pasien beberapa waktu lalu.
Kasus ini mencuat setelah keluarga seorang pasien bernama Ibu Mariam menyampaikan keberatan atas dugaan pemulangan pasien sebelum masa perawatan yang sebelumnya disebutkan selama tiga hari. Pihak keluarga juga mempersoalkan cara komunikasi tenaga kesehatan yang dinilai kurang menenangkan dan disampaikan dengan nada tinggi di hadapan pasien.
Menanggapi hal tersebut, dr. Efrizal menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah cepat dengan memanggil Kepala Puskesmas Carenang untuk meminta klarifikasi langsung terkait peristiwa yang terjadi.
“Kami sudah memanggil Kepala Puskesmas Carenang untuk menanyakan perihal pelayanan tersebut, dan saya juga sudah berbicara langsung dengan perawat yang menangani pasien,” ujar dr. Efrizal saat dikonfirmasi wartawan.
Berdasarkan hasil klarifikasi internal sementara, ia menyampaikan bahwa tindakan medis dan keputusan pelayanan yang diambil disebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kalau berdasarkan informasi dari teman-teman di lapangan, insyaallah sudah sesuai prosedur,” jelasnya.
Terkait adanya informasi bahwa keluarga salah satu perawat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, dr. Efrizal menyebut hal tersebut merupakan ranah pribadi di luar kewenangan dinas kesehatan. Namun demikian, ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik tanpa memperkeruh situasi.
Ia juga menanggapi pertanyaan mengenai dugaan adanya ucapan keras atau teriakan kepada pasien saat proses pemulangan. Menurutnya, berdasarkan hasil klarifikasi yang diterima, tidak ditemukan adanya pernyataan seperti yang dituduhkan.
“Berdasarkan klarifikasi yang kami terima, tidak ada ucapan seperti itu. Pasien juga akhirnya dipulangkan pada hari Senin dalam kondisi yang sudah jauh lebih baik. Itu data sementara yang saya dapatkan,” tegasnya.
Meski demikian, dr. Efrizal membuka ruang evaluasi apabila terdapat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang ada bukti rekaman atau hal lain yang menunjukkan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan. Tanpa membela siapa pun, kami tetap akan objektif,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut aspek pelayanan kesehatan dasar, termasuk komunikasi antara tenaga medis dan keluarga pasien. Dinas Kesehatan Kabupaten Serang memastikan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar standar pelayanan tetap terjaga serta mengedepankan profesionalisme dan pendekatan humanis dalam setiap layanan kesehatan.

Social Header