Breaking News

PP HAMAS Soroti Besaran Tunjangan DPRD, Perlu Untuk Dikaji Ulang


Oleh : Irhamulloh (Ketua PP-HAMAS)

SERANG,- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejatinya merupakan instrumen utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. APBD bukan sekadar dokumen administratif tahunan, melainkan manifestasi dari keberpihakan politik anggaran terhadap kebutuhan masyarakat. 

Namun, jika kita melihat struktur anggaran tunjangan DPRD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026 tidak mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tekanan.

Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara, termasuk APBD, harus dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Dipertegas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menegaskan bahwa belanja daerah harus diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

Namun justru sikap ketua dprd hari ini seolah PP dan PERBUP dijadikan senjata untuk lempar batu sembunyi tangan. Padahal sudah jelas peran dari DPRD salah satunya budgeting. Harusnya DPRD bisa mempersentasikan dan menjawab kondisi masyarakat Kabupaten Serang, sehingga anggaran yang dialokasinya menjadi kepentingqn masyarakat Kabupaten Serang.

Selanjutnya, jika anggaran lebih banyak terserap untuk kepentingan elit, maka semangat pembangunan yang berkeadilan akan sulit terwujud. Justru yang terjadi bukan lagi anggaran pembangunan, melainkan rekening gendut pribadi elit kekuasaan.

Pemerintah dan DPRD Kabupaten Serang harusnya membuka mata. Masih banyak persoalan mendasar yang hari ini belum terselesaikan, seperti infrastrukur jalan, penerangan dan juga rumah tidak layak huni secara jelas dampaknya dirasakan masyarakat. 

Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang mendesak tunjangan DPRD untuk dikaji ulang terutama dari sisi urgensi dan dampaknya terhadap masyarakat luas. agar tidak terjadi nya ketimpangan anggaran ditambah tunjangan - tunjangan tersebut tidak masuk di akal seperti tunjangan perumahan dengan total anggaran Rp21,7 miliar dengan total anggota DPRD 50 Orang maka persatu anggota dewan kurang lebih Rp. 20jt . Jangan jadikan pos anggaran tunjangan hari ini, menjadi mental yang dimanjakan. Sedangkan kebutuhan mendasar masyarakat kabupaten serang diabaikan. Ditengah semangat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran—bahkan mendorong ASN untuk Work From Home (WFH) dan membatasi transportasi pribadi, justru besaran tunjangan elit DPRD tetap melambung tinggi.(red/IH)

© Copyright 2022 - ABAH SULTAN