Breaking News

Polres Serang Tegaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Binuang Berlanjut, Tersangka Masuk DPO

Kapi bin Kemisan, DPO pemerkosaan terhadap adik iparnya

SERANG – Polres Serang menegaskan penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, masih terus berjalan. Dalam perkara yang diduga melibatkan kakak ipar korban tersebut, penyidik telah menetapkan tersangka dan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, S.T.K., S.I.K., mengatakan penyidik telah memeriksa empat saksi, melakukan gelar perkara, serta melengkapi tahapan penyidikan sesuai prosedur hukum.

“Penyidik telah menetapkan tersangka dan menerbitkan DPO. Kami akan terus melakukan upaya pencarian untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” ujar Andi, Rabu (14/10/2026).

Tersangka yang masuk DPO bernama Kapi bin Kemisan, berdasarkan surat DPO Nomor: DPO/85/IX/RES.1.24/2026/Satreskrim/Polres Serang/Polda Banten.

Andi menegaskan, pihaknya berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban, yang dikabarkan telah melahirkan.

Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera melapor kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan sendiri.

“Perkara ini tetap kami tangani. Kami akan terus melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.(Sumber:Humas PolresSerang)


© Copyright 2022 - ABAH SULTAN