Breaking News

Spesialis Curanmor, EK Alias Ompong Ditangkap Resmob Polres Serang

EK alias Ompong (34) spesialis curanmor ditangkap tim Resmob Polres Serang tanpa perlawanan 

SERANG – Sepak terjang EK alias Ompong (34), pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), terhenti setelah diringkus Tim Resmob Polres Serang, Selasa malam, 29 September 2026.

EK ditangkap di pinggir Jalan Serang-Jakarta, Kampung Ciruas Pasar, Desa Citeureup, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Polisi menyebut pelaku diduga hendak kembali melakukan aksi pencurian.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat A-6082-CU milik Muhammad Baihaqi (39), warga Kampung Citerep Tegal.

“Dari laporan tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” kata Andri, Jumat (2/10/2026).

Dari tangan EK, polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mencuri kendaraan.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan, dalam pemeriksaan awal EK mengakui telah mencuri motor milik Baihaqi. Pelaku juga mengaku telah melakukan aksi curanmor sebanyak tujuh kali di sejumlah wilayah hukum Polres Serang dan Polres Tangerang.

“Pengakuan tersebut masih kami dalami, termasuk lokasi kejadian, kendaraan yang dicuri, serta kemungkinan adanya pelaku lain,” ujar Andi.

Polres Serang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di tempat aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan.(Sumber: HmspolresSrg)

© Copyright 2022 - ABAH SULTAN