SERANG,- Kegiatan rehabilitasi gedung SMP Negeri 2 Baros beralamat di Kampung Muncang RT 006/RW 003,Desa Sindang Mandi,Kecamatan Baros dalam proses pengerjaan,Jum'at 09/09/2024.
Pekerjaan rehab yang dilaksanakan oleh CV Milenial Bangun Kontruksi dengan nilai kontrak Rp.2.076.850.764 ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan,Sub Bidang SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Serang TA 2024.
Pantauan awak media,untuk material besi tidak sesuai spek ,merk semen yang digunakan tidak termasuk dalam 9 merk semen terbaik di Indonesia (sumber : ukur.com), baja ringan bekas tetap dipasang , untuk APD tidak lengkap dan tidak tercantum nama untuk konsultan pengawas di papan proyek.
Disoal tidak menggunakan alat pelindung diri (APD),pekerja terang-terangan menyatakan pihak kontraktor tidak menyediakan.
Muhi sebagai pelaksana lapangan berdalih pihaknya menggunakan semen Serang karena terpaksa,dia berkata stok semen tiga roda tidak tersedia di toko material.
Masih kata Muhi,penggunaan besi 12cm diganti ke besi 10cm karena ada perintah dari kontraktor dan konsultan pengawas.
Begitu juga ,kata Muhi untuk penggunaan baja ringan bekas tetap dipasang atas intruksi dari kontraktor dan konsultan pengawas.Perihal untuk nama konsultan pengawas tidak tercantum pada papan proyek,Muhi menjawab tidak tahu.
Dikantornya,Aminudin Ketua KPK NUSANTARA ,menegaskan pekerjaan rehab SMP Negeri 2 Baros ada yang tidak sesuai dengan gambar perencanaan. Menurut Amin,ini sudah jelas menyalahi aturan.
Kata Amin, Ia akan mengadukan perihal tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Serang,karena pengerjaannya tidak sesuai HPS yang disepakati oleh kedua belah pihak.(tim)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Social Header