Breaking News

Melalui Giat Problem Solving,Dua Pihak Warga Walikukun Temukan Kata Sepakat

 


SERANG,- Problem solving,  adalah kemampuan untuk mencari solusi dari masalah yang dihadapi.

Problem solving merupakan soft skill yang mencakup kemampuan untuk  mengidentifikasi masalah, menganalisis informasi terkait, berpikir kreatif, mengambil keputusan dengan mempertimbangkan berbagai faktor. 

Semakin baik kemampuan problem solving, semakin cepat dan efektif masalah dapat diselesaikan.(dari berbagai sumber).

Kapolsek Carenang Iptu Saepul Sani,SE bersama Camat Carenang Drs.Arief Roikhan melaksanakan program problem solving bagi dua warga asal Kampung Astana bojong,Desa Walikukun terkait tuntutan ganti rugi hasil pertanian yang dipersoalkan pihak Marsih kepada pihak Maskuri,Jum'at 06/09/2024

Pertemuan yang disaksikan oleh Kepala Desa Walikukun,Firda Hardati,S.Pd ini menghasilkan kata sepakat antara Maskuri, pengelola UMKM dengan Marsih pihak pemilik lahan.

Isi dari surat kesepakatan yang ditandatangani diatas materai oleh kedua pihak adalah sebagai berikut , kedua pihak sepakat untuk tukar garapan sawah sesuai luas lahan yang terdampak,dan lahan akan ditukar kembali setelah lahan sudah bisa ditanami.

Diharapkan dengan adanya surat kesepakatan bersama ini,tidak ada lagi konflik diantara ke dua pihak.(red)

© Copyright 2022 - ABAH SULTAN