SERANG , -- PT Parkland World Indonesia (PWI) 2 yang berlokasi di Jl. Raya Lanud Gorda Maja KM 6, Julang, Cikande, Serang, diduga telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap karyawan berinisial LS.
Perusahaan yang memproduksi sepatu merk New Balance tersebut, akhir-akhir ini mengalami perubahan drastis, informasinya perusahaan suka berbuat semena-mena dan menerapkan aturan semaunya.
Hal tersebut terjadi kepada LS, diduga karena tidak disukai oleh salah seorang pimpinan di PWI 2 , sehingga terjadi PHK sepihak.
Kejadian PHK sepihak tersebut disampaikan LS ke awak media,"Saya akui , saya melakukan kesalahan atau pelanggaran, akan tetapi pemberhentian saya diduga tidak sesuai prosedural, tiba- tiba di PHK", jelasnya.
"Memang saya sudah diberikan sanksi berupa SP 1, SP 2 dan SP 3, dan seharusnya masih ada cara lain, yaitu pembinaan, jika memang masih tidak berubah, saya terima. Tapi ini, saya sudah di PHK oleh oknum management", beber LS.
Saya rasa, lanjut LS,"Ada yang melakukan kesalahan yang sama, kenapa tidak di permasalahkan, atau tidak di PHK juga", ungkapnya,Jum'at 11/10.
Sekedar informasi, terkait kejadian PHK sepihak terhadap dirinya, LS telah menguasakan ke serikat-serikat buruh (SP - SB).
Sedangkan pihak management saat dikonfirmasi PHK sepihak tersebut mengatakan "Sudah sesuai prosedur, ikuti prosesnya saja sesuai UU TK". (red)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita yang sudah dimuat dan/atau sudah tayang, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
Social Header