Breaking News

Dihargai 30 Ribu/meternya, BPD Kec Tanara Tolak Masuknya PSN PIK 2



SERANG,- abahsultan.com, Seusai rapat kerja Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) dengan tema" Evaluasi Pencapaian BPD Tahun 2024 dan Peningkatan Kinerja Tahun 2025 ", pengurus dan anggota PABPDSI Kecamatan Tanara menggelar deklarasi penolakan masuknya PSN PIK 2 di wilayah Kecamatan Tanara, Selasa 14/01/2025.

Tidak dijelaskan hasil rapat kerja tersebut, redaksi hanya mendapatkan video berdurasi 00.24 detik dari Jayadi, BPD Desa Tanara melalui pesan whatsApp.

Isi dari deklarasi yang digelar di depan Kantor Desa Tenjo Ayu tersebut adalah," Kami forum BPD Kecamatan Tanara menolak PSN PIK 2 masuk Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menolak, menolak, menolak.!

Menurut Jayadi, masih melalui pesan whatsapp bahwa alasan digelarnya deklarasi penolakan tersebut dikarenakan harga pembebasan lahan yang ditentukan oleh pihak PIK 2 terlalu rendah yaitu 30 ribu per meternya.

Harga tersebut Ia ketahui setelah berbicara langsung dengan Amin Hidayat , warga Pedaleman Tanara yang empangnya dibeli seharga 30 ribu per meternya oleh pihak PIK 2.

Deklarasi penolakan masuknya PSN PIK 2 dipimpin Jayadi dan diikuti oleh pengurus PABPDSI, dan anggota BPD Kecamatan Tanara.(redaksi)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.






© Copyright 2022 - ABAH SULTAN