![]() |
(Gambar contoh buka sertifikat) |
SERANG,- Kepala Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang diduga sengaja menilep uang yang diterimanya dari warga untuk biaya proses penerbitan sertifikat hak milik ( SHM ) atas tanah dan bangunan.
Perihal ini diungkapkan perwakilan warga yang enggan ditulis namanya, bahwa Ia pada tahun 2023 menyerahkan sejumlah uang kepada Kepala Kelurahan Kiara,untuk mengurus penerbitan SHM.
Usaha persuasif sudah Ia lakukan , menunggu dengan sabar walaupun tidak ada kepastian dan beberapa kali mendatangi Lurah Kiara baik dirumah ataupun di kantor Kelurahan.
"Kita ini sudah sangat sabar menanti ini sudah lebih dua tahun lamanya, karena kita ada buat keperluan sertifikat ini, tapi yang ada di janjiin melulu ama Pak lurah Jado nih, tapi nyatanya gak jadi - jadi," ungkap warga.
"Padahal yah kita tuh udah ngasih uang lumayan banyak buat ngurusinnya, kisaran delapan sampai duabelas juta," keluhnya, saat disambangi dirumahnya, Kamis (04/09/2025).
" Dan jawabannya selalu berkelok-kelok dan berbelit-belit, tanpa ada titik kejelasan", pungkasnya.
Sampai berita ini tayang Lurah Kiara bernama Jado belum bisa dikonfirmasi atau ditemui. (Red)
Social Header