Breaking News

PKM Dosen Ilmu Hukum Unpam Serang : Penguatan Kesadaran Hukum dan Tata Kelola Menuju Walantaka yang Tertib, Adil, dan Berdaya Saing



SERANG - Dosen Ilmu Hukum Unpam Serang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bertema besar “Penguatan Kesadaran Hukum dan Tata Kelola Masyarakat Menuju Walantaka yang Tertib, Adil, dan Berdaya Saing”.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan di Kecamatan Walantaka, Kota Serang.Kamis/23/10/25

Kegiatan ini melibatkan para dosen Ilmu Hukum Universitas Pamulang PSDKU Serang, di antaranya:

Gilang Ramadhan, S.H., M.Kn.
Neneng Pratiwi Zahra, S.H., M.H. & Novianti Dasma Putri, S.H., M.H.
Siti Maspupah, S.H., M.H. & Fifi Ayu Lestari, S.H., M.H.
Restu Gusti Monitasari, S.H., M.H.
Dede Ika Murofikoh, S.H., M.H. & Dihan Ahmad Baslayn, S.H., M.H.
Eka Kurniawatie, S.H., M.H. 
Mudawaroh, S.H., M.H. & Arif Bijaksana, S.H., M.H.

Kegiatan dilaksanakan pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026, dengan rangkaian sosialisasi dan pendampingan hukum yang berlangsung secara bertahap sepanjang bulan Oktober hingga Desember 2025.

kegiatan berpusat di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, dengan melibatkan pemerintah kecamatan, kelurahan, serta masyarakat umum di berbagai desa wilayah Walantaka.

Program ini bertujuan untuk:

- Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

- Menguatkan tata kelola pemerintahan dan desa yang partisipatif.

- Melindungi hak-hak warga di bidang hukum, sosial, dan ekonomi.

- Mendorong kolaborasi pemerintah, akademisi, dan masyarakat menuju masyarakat Walantaka yang tertib, adil, dan berdaya saing.

Kegiatan dilakukan melalui sosialisasi, pelatihan hukum, diskusi publik, dan pendampingan langsung oleh dosen dan mahasiswa. 

Setiap pemateri mengangkat tema sesuai bidang keahliannya:

Gilang Ramadhan, S.H., M.Kn.

Tema: “PT Perorangan sebagai Wadah Perlindungan Hukum dan Kemajuan UMKM”

Memberikan edukasi tentang pentingnya legalitas usaha melalui pembentukan PT Perorangan agar UMKM Walantaka memiliki perlindungan hukum, akses modal, dan kepercayaan pasar yang lebih baik.

Neneng Pratiwi Zahra, S.H., M.H. & Novianti Dasma Putri, S.H., M.H.

Tema: “Pendampingan Hukum bagi Korban Kekerasan Seksual: Implementasi UU TPKS”

Sosialisasi ini menekankan pemahaman tentang hak korban dan mekanisme perlindungan berdasarkan UU No. 12 Tahun 2022, serta pentingnya sinergi antara aparat hukum, masyarakat, dan lembaga pendamping korban.

Siti Maspupah, S.H., M.H. & Fifi Ayu Lestari, S.H., M.H.

Tema: “Peran Masyarakat dalam Pencegahan KDRT Ditinjau dari Perspektif Kriminologi”

Masyarakat diajak memahami akar penyebab KDRT serta pentingnya melapor dan berperan aktif dalam pencegahan kekerasan di lingkungan keluarga.

Restu Gusti Monitasari, S.H., M.H.

Tema: “Strategi Pengelolaan Pemerintahan Kecamatan dalam Mewujudkan Pelayanan Publik Berkualitas”

Fokus pada penguatan kapasitas aparatur kecamatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pelayanan.

Dede Ika Murofikoh, S.H., M.H. & Dihan Ahmad Baslayn, S.H., M.H.

Tema: “Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam Penyusunan Peraturan Desa”

Materi ini membekali BPD dan perangkat desa mengenai prosedur penyusunan Perdes yang partisipatif dan sesuai hukum nasional.

Eka Kurniawatie, S.H., M.H.

Tema: “Implikasi Hukum Pidana terhadap Praktik Poligami Ilegal dalam Perspektif KUHP Pasal 279”

Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang konsekuensi hukum poligami tanpa izin dan pentingnya kesadaran hukum keluarga.

Mudawaroh, S.H., M.H. & Arif Bijaksana, S.H., M.H.

Tema: “Kesadaran Hukum Pajak dan Program Pemutihan Pajak”

Sosialisasi mengenai manfaat membayar pajak dan kebijakan pemutihan pajak sebagai upaya mendorong kepatuhan wajib pajak di tingkat kecamatan.


Melalui kegiatan PKM ini, Dosen Ilmu Hukum Unpam Serang  berkomitmen mewujudkan Walantaka sebagai kecamatan sadar hukum, dengan pemerintahan yang transparan, masyarakat yang berkeadaban, serta ekonomi yang berdaya saing.

Kegiatan ini diharapkan menjadi model kolaborasi antara akademisi dan masyarakat dalam membangun lingkungan sosial yang adil dan tertib hukum.

*Red

© Copyright 2022 - ABAH SULTAN