Serang, — Kepolisian Resor (Polres) Serang berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan sepanjang Januari 2026. Dari pengungkapan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengamankan puluhan tersangka dari berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa Satreskrim Polres Serang berhasil mengamankan 15 tersangka yang terlibat dalam kasus kejahatan jalanan dan kekerasan seksual. Selain para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berbahaya.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan di antaranya enam unit sepeda motor berbagai jenis, senjata tajam seperti clurit dan klewang, serta satu pucuk senjata jenis airsoft gun,” ujar AKBP Andri Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Serang, Kamis (5/2/2026).
Sementara itu, dari pengungkapan kasus narkotika, Satresnarkoba Polres Serang mengamankan delapan tersangka jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Para tersangka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, meliputi wilayah Jawa Barat dan Sumatera Selatan.
“Untuk kasus narkoba, barang bukti yang kami sita cukup besar, yakni lebih dari 14 kilogram ganja dan lebih dari 120 gram sabu. Ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi,” ungkap Kapolres.
AKBP Andri menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut tidak terlepas dari kecepatan dan kesigapan personel Polres Serang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, termasuk informasi yang viral di media sosial.
“Kami selalu menekankan kepada anggota agar cepat merespons setiap laporan masyarakat, baik yang disampaikan langsung maupun yang viral di media sosial. Semua harus ditindaklanjuti,” tegasnya.
Kapolres juga memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengungkap setiap kasus secara tuntas, meskipun para pelaku berada di luar wilayah Kabupaten Serang atau bahkan lintas provinsi.
“Tidak ada alasan. Walaupun pelaku berada di kota lain atau lintas provinsi, tetap harus kami kejar dan ungkap sampai tuntas,” ujarnya.
Dalam konferensi pers tersebut turut hadir Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto, Kaur Satresnarkoba Ipda Gilang Erlangga, Kanit Pidum Ipda Athallah Thoriq, Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Wawan Setiawan, serta Kanit Opsnal Ipda Ricky Handani.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Serang tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, baik kejahatan konvensional maupun narkotika.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas mantan Kapolres Pangandaran tersebut.
Selain upaya penindakan, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
“Saya mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci ganda,” pesannya.
Menurutnya, para pelaku kejahatan saat ini semakin cerdik dan terus mencari celah kelengahan masyarakat. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” pungkasnya.

Social Header