![]() |
Serang, 17 Maret 2026 – Dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan pelayanan publik selama masa arus mudik Lebaran 1447 H/2026 M, Ombudsman RI dan Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten telah melakukan pemantauan pelayanan publik dibeberapa wilayah di Provinsi Banten diantaranya Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Pelabuhan Merak dan Terminal Poris.
Bandara Soekarno-Hatta
Kegiatan pemantauan ini dilakukan terhadap penyelenggaraan pelayanan oleh PT. Angkasa Pura Indonesia selaku pengelola bandara, guna memastikan pelayanan kepada masyarakat selama periode mudik lebaran berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan standar pelayanan publik.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto serta didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten, Fadli Afriadi.
Kunjungan Ombudsman disambut baik oleh pihak PT. Angkasa Pura Indonesia selaku pengelola bandara. Dalam kesempatan tersebut, pihak Angkasa Pura menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan jajaran Ombudsman RI serta menegaskan keterbukaan terhadap berbagai arahan, kritik, dan saran dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pada masa arus mudik dan arus balik Lebaran. “Momentum mudik lebaran akan diikuti dengan arus balik yang juga membutuhkan kesiapan layanan yang optimal. Oleh karena itu, Ombudsman akan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik. Dalam konteks pelayanan publik yang melibatkan banyak pihak, kolaborasi menjadi kata kunci agar layanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.
Berdasarkan penjelasan pihak Angkasa Pura, rata-rata pergerakan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta mencapai sekitar 120 ribu hingga 150 ribu penumpang per hari dengan sekitar 900 penerbangan setiap harinya. Bandara ini juga didukung oleh sekitar 50 ribu staf serta koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk otoritas bandara dan instansi terkait.
Dalam kegiatan perantauan arus mudik tersebut juga dilakukan ramp check pada salah satu pesawat Garuda Indonesia, untuk memastikan baik mesin maupun para kru pesawat telah memenuhi standar operasional untuk melakukan penerbangan.
Untuk mendukung kelancaran angkutan lebaran tahun ini, posko terpadu angkutan lebaran telah mulai beroperasi sejak 13 hingga 30 Maret 2026, dengan posko utama berada di Terminal 1B serta posko pelayanan di setiap terminal. Berdasarkan data tahun sebelumnya, jumlah penumpang pada periode lebaran 2025 meningkat sekitar 16,23 persen, sehingga pada tahun 2026 diperkirakan akan kembali mengalami peningkatan signifikan.
Puncak arus keberangkatan diprediksi terjadi pada 18 Maret 2026, sedangkan puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 28 Maret 2026 dengan potensi pergerakan penumpang mencapai sekitar 100 ribu orang. Selain itu, penerbangan internasional pada tahun 2026 juga diperkirakan tumbuh hingga 11 persen.
Dari sisi operasional, kesiapan fasilitas bandara mencapai 98,07 persen dalam kondisi baik, didukung oleh 4.271 unit fasilitas utama serta 10.968 fasilitas pendukung. Bandara Soekarno-Hatta juga mengoperasikan runway selama 24 jam (24/7) dengan kondisi siap operasional 100 persen. Untuk mendukung kelancaran layanan selama mudik Lebaran, sebanyak 7.832 personel dikerahkan dan akan diperkuat dengan tambahan 143 personel per shift.
Berbagai langkah antisipasi juga telah dilakukan untuk menghadapi potensi kendala operasional, seperti pemeriksaan kelayakan pesawat secara acak oleh Kementerian Perhubungan, penguatan sistem kelistrikan melalui pengujian genset, penambahan moda transportasi darat, serta peningkatan sistem drainase dan pemantauan debit air otomatis guna mengantisipasi cuaca ekstrem. Selain itu, perangkat cadangan juga disiapkan untuk mengantisipasi gangguan jaringan data, serta penempatan personel pengamanan guna menjaga kenyamanan penumpang di tengah potensi kepadatan.
Terdapat temuan Ombudsman pada saat check-in penumpang pada terminal 2 terdapat antrian panjang, hal tersebut terjadi pada saat pergantian shift pukul 07.00 WIB. Sehingga penumpang memakan waktu tunggu 1 hingga 1,5 jam karena loket yang di buka hanya 3, padahal kurang lebih terdapat 10 loket dari yang seharusnya bisa melayani penumpang.
Melalui pemantauan ini, Ombudsman Banten berharap seluruh penyelenggara pelayanan publik di Bandara Soekarno-Hatta dapat terus meningkatkan koordinasi dan kualitas pelayanan, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan memperoleh pelayanan publik yang optimal.
Pelabuhan Merak
Perwakilan Ombudsman Banten juga meninjau langsung berbagai aspek pelayanan, mulai dari kelayakan kapal, layanan kesehatan, hingga kesiapan sarana dan prasarana pendukung serta titik pelayanan penumpang di pelabuhan yang dilayani oleh PT. ASDP Cabang Merak.
![]() |
Hasil pengawasan Ombudsman menunjukkan pihak PT. ASDP telah menyiapkan berbagai strategi untuk mengatasi kemacetan di Pelabuhan Merak, antara lain sistem tunda (delaying system) menahan laju kendaraan di titik-titik tertentu sebelum memasuki area pelabuhan untuk menghindari penumpukan. Peningkatan kapasitas pelabuhan dengan 7 dermaga reguler tanpa dermaga eksekutif, memperluas area parkir, dan mengoptimalkan proses bongkar muat. Serta pengaturan jadwal penyeberangan secara lebih efisien untuk menghindari penumpukan kendaraan.
Kemudian sistem Departure Control System (DCS) sudah berjalan baik, dimana penumpang dengan boarding pass digital tidak perlu lagi mencetak tiket fisik. Ombudsman Banten juga menyoroti belum adanya petugas khusus yang menangani kanal pengaduan, karena saat ini tugas tersebut masih dirangkap oleh petugas loket serta belum maksimalnya sosialisasi kanal pengaduan di ruang tunggu dan area pelabuhan lainnya
Berdasarkan penyampaian data PT. ASDP perkiraan jumlah penumpang yang melalui Pelabuhan Merak terdapat peningkatan sekitar 5% dengan melihat jumlah tahun 2025 sebanyak 1,5 juta orang dan tahun 2025 sebanyak 1,4 juga orang. Untuk prediksi peningkatan arus keberangkatan pemudik mulai tanggal 16 sampai 20 Maret 2026 dan umumnya para penumpang melintas di Pelabuhan Merak pada malam hari guna menghindari dari cuara panas pada siang hari.
Terminal Poris Plawad
Perwakilan Ombudsman Banten juga meninjau langsung lokasi mudik di Terminal Poris guna melihat berbagai aspek pelayanan, mulai dari kelayakan bus, layanan kesehatan, hingga kesiapan sarana dan prasarana pendukung pelayanan penumpang.
![]() |
Berdasarkan pengamatan Ombudsman di Terminal Poris terlihat adanya lonjakan penumpang namun secara signifikan, dan jumlahnya masih bisa bertambah karena libur nasional, dan Pemerintah memberlakukan cuti bersama sampai kelonggaran
WFA bagi ASN hingga perusahaan swasta juga ikut memperpanjang kalender libur bagi karyawan.
Kepala Terminal Poris menyampaikan, prediksi dua gelombang puncak arus mudik di Terminal Poris disesuaikan dengan kalender libur nasional dan cuti bersama serta kebijakan Work From Anywhere (WFA).
Jumlah lonjakan penumpang pada puncak arus mudik di Terminal Poris Plawad diprediksi dapat mencapai 2.000 penumpang dari 400-700 penumpang pada hari normal dengan jumlah angkutan mencapai 100-150 Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) setiap harinya.
Berdasarkan catatan pemantauan petugas di Terminal Poris Plawad menunjukkan beberapa trayek perjalanan favorit sudah mulai dicari para pemudik seperti Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera.
Terdapat sejumlah temuan oleh Ombudsman diantaranya terdapat beberapa bus yang belum dilakukan pemeriksaan inspeksi keselamatan lalu lintasr (ramp check) oleh petugas Terminal Poris dengan bukti belum adanya stiker khusus yang berada tertempel di kaca depan bus. Adapun alasan dari pihak Perusahaan Otobus (PO) menyampaikan sudah dilakukan pengecekan oleh pihak kantor sebelum berangkat dan masih menunggu pemeriksaan dari petugas Dishub di Terminal ketika menjemput penumpang.
Atas hal tersebu Ombudsman menyampaikan kepada Kepala Terminal agar berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk dapat segera melakukan pemeriksaan ramp check baik teknis maupun kelengkapan administrasi kepada setiap bus yang masuk ke Terminal Poris guna memastikan perjalanan penumpang menjadi aman dan selamat sampai tempat tujuan.(Ombudsman)



Social Header