Oleh : Neneng Nurmala
Prodi : Ilmu Hukum Unpam Serang
Dosen pengampu: Ibu Siti Maspupah S.H., M.H.
OPINI - Perkembangan teknologi digital telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Media sosial memungkinkan setiap orang untuk berkomunikasi, berbagi informasi, dan menjalin hubungan dengan lebih mudah serta cepat. Berbagai kemudahan tersebut memberikan banyak manfaat dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari bidang pendidikan, ekonomi, hingga interaksi sosial.
Namun, di balik berbagai manfaat tersebut, era digital juga menghadirkan tantangan baru berupa penyebaran hoaks, perundungan siber (cyberbullying), rendahnya literasi digital, serta menurunnya etika dalam berkomunikasi di ruang digital. Tidak sedikit pengguna media sosial yang terburu-buru membagikan informasi tanpa memastikan kebenarannya terlebih dahulu. Selain itu, penggunaan bahasa yang kurang santun dan sikap saling menyalahkan juga semakin sering ditemukan di berbagai platform digital.
Fenomena ini menunjukkan bahwa kemajuan teknologi tidak selalu diikuti dengan kematangan dalam menggunakannya. Oleh karena itu, diperlukan pedoman nilai yang dapat membantu masyarakat memanfaatkan teknologi secara bijak. Dalam konteks ini, nilai-nilai Pancasila tetap relevan untuk dijadikan landasan dalam membangun ruang digital yang sehat, aman, dan mampu mempererat persatuan masyarakat.
Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan juga pedoman moral yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di era digital. Nilai kemanusiaan yang terkandung dalam sila kedua mengajarkan pentingnya menghormati martabat setiap individu. Dalam praktiknya, nilai tersebut dapat diwujudkan dengan menghindari perundungan siber, menjaga tutur kata, serta memperlakukan orang lain dengan sopan dan penuh empati saat berinteraksi di media sosial.
Sementara itu, sila ketiga tentang Persatuan Indonesia memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan digital saat ini. Kemudahan akses informasi membuat masyarakat menerima berbagai pandangan dan pengalaman yang beragam. Keberagaman tersebut seharusnya menjadi kesempatan untuk memperluas wawasan dan saling memahami, bukan menjadi alasan untuk menciptakan jarak antarsesama. Dengan menjunjung tinggi nilai persatuan, masyarakat dapat membangun lingkungan digital yang lebih harmonis dan saling menghargai.
Selain itu, sila keempat mengajarkan pentingnya sikap bijaksana, saling menghormati, dan mencari solusi bersama dalam menghadapi berbagai permasalahan. Di ruang digital, setiap orang memiliki kebebasan untuk menyampaikan pemikiran dan gagasannya. Namun, kebebasan tersebut harus disertai dengan tanggung jawab agar komunikasi tetap berlangsung secara santun dan tidak merugikan pihak lain.
Nilai keadilan sosial dalam sila kelima juga memiliki relevansi yang kuat di era digital. Tidak semua masyarakat memiliki kemampuan literasi digital yang sama. Akibatnya, sebagian orang lebih rentan menjadi korban hoaks, penipuan daring, maupun manipulasi informasi. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penggunaan teknologi yang aman, cerdas, dan bertanggung jawab.
ANCAMAN NYATA TERHADAP PERSATUAN DI ERA DIGITAL
Tantangan terbesar yang dihadapi masyarakat saat ini bukanlah perkembangan teknologi itu sendiri, melainkan cara manusia dalam memanfaatkannya. Ketika informasi yang belum terverifikasi lebih mudah dipercaya daripada fakta, ketika komentar negatif dianggap sebagai hal yang biasa, dan ketika empati mulai berkurang dalam interaksi digital, maka ruang digital berpotensi menjadi tempat yang memicu kesalahpahaman dan konflik sosial.
Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, rasa saling percaya di tengah masyarakat dapat semakin berkurang. Perbedaan cara berpikir yang seharusnya menjadi kekayaan bersama justru dapat menimbulkan jarak antarsesama. Akibatnya, semangat persatuan yang selama ini menjadi kekuatan bangsa dapat melemah. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk membangun budaya digital yang lebih positif, santun, dan bertanggung jawab.
Untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut, diperlukan langkah nyata dari berbagai pihak.
Pertama, pendidikan Pancasila perlu dikemas secara lebih kontekstual dan dekat dengan kehidupan generasi muda. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tidak cukup hanya dipahami sebagai teori, tetapi juga perlu diterapkan dalam penggunaan media sosial dan aktivitas digital sehari-hari.
Kedua, peningkatan literasi digital harus menjadi perhatian bersama. Masyarakat perlu dibekali kemampuan untuk mengenali informasi yang valid, memverifikasi sumber informasi, serta memahami etika dalam berkomunikasi di internet.
Ketiga, setiap individu perlu memiliki kesadaran untuk menjadi pengguna media sosial yang bertanggung jawab. Sebelum membagikan informasi, seseorang perlu memastikan kebenarannya terlebih dahulu. Selain itu, budaya menghormati perbedaan, menjaga sopan santun, dan mengedepankan empati harus terus ditumbuhkan agar ruang digital menjadi lebih sehat.
Keempat, keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat perlu bekerja sama dalam menanamkan nilai toleransi, empati, dan gotong royong sejak dini. Nilai-nilai tersebut merupakan wujud nyata dari Pancasila yang dapat memperkuat persatuan serta menciptakan hubungan sosial yang lebih harmonis.
Pancasila tetap relevan dan bahkan semakin dibutuhkan di era digital. Berbagai tantangan seperti hoaks, perundungan siber, rendahnya literasi digital, dan menurunnya etika komunikasi menunjukkan bahwa kemajuan teknologi harus diimbangi dengan nilai moral yang kuat. Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila perlu terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar teknologi dapat dimanfaatkan secara bijak dan bertanggung jawab.
Dengan menerapkan nilai kemanusiaan, persatuan, saling menghargai, dan keadilan sosial, masyarakat Indonesia dapat menciptakan ruang digital yang lebih sehat sekaligus memperkuat hubungan antarsesama.
"Di era ketika informasi dapat menyebar dalam hitungan detik, persatuan bangsa tidak lagi hanya dijaga di dunia nyata, tetapi juga di ruang digital. Karena itu, Pancasila bukan sekadar warisan sejarah, melainkan kompas moral yang harus terus hidup dalam setiap klik, komentar, dan tindakan generasi masa kini."

Social Header