Breaking News

Ombudsman RI Kunjungi Desa Sukajaya dan Sukanegara, Pastikan Fungsi Irigasi Berjalan Normal


SERANG, – Pimpinan Ombudsman RI, Fikri Yasin, memimpin langsung peninjauan lapangan lintas instansi di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, pada Kamis (4/6). Langkah ini diambil guna menindaklanjuti laporan terkait kondisi aliran pada sungai/saluran air yang diduga menyebabkan banjir pada area persawahan di Desa Sukajaya dan Desa Sukanegara, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

​Hadir mendampingi peninjauan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, bersama jajaran perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3), Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Serang, serta jajaran Pemerintah Kecamatan Pontang. Peninjauan dilakukan di 4 (empat) titik lokasi yaitu: (1) Area sawah yang terdampak banjir; (2) Jalan inspeksi; (3) Area bendungan kemayungan: (4) Sodetan irigasi swadaya warga.

​Pimpinan Ombudsman RI, Fikri Yasin, menyampaikan bahwa tujuan utama dari tinjauan bersama ini adalah untuk mengurai hambatan guna mengembalikan fungsi optimal layanan sistem irigasi sekunder di wilayah tersebut serta meningkatkan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan.

​"Kami ingin memastikan fungsi irigasi berjalan normal kembali. Pemulihan ini sangat krusial untuk mencegah kerugian petani akibat banjir, sekaligus demi meningkatkan produktivitas pertanian dan menjaga ketahanan pangan daerah," ujar Fikri Yasin dalam keterangannya di lokasi tinjauan.

*Aspirasi Warga*

Sejumlah warga dan petani setempat berkesempatan menyampaikan langsung keluh kesah mereka kepada pimpinan Ombudsman RI. Kosam, Ketua Gapoktan Desa Sukajaya, mengungkapkan bahwa kondisi banjir ini sudah sangat merugikan karena membuat mereka terancam gagal panen.

​"Kami sangat berharap dengan kegiatan seperti ini, perbaikan irigasi dapat dilaksanakan secepatnya. Kalau banjir terus, modal tanam dan pupuk kami habis sehingga kerugian semakin banyak," ujarnya.

Salah satu Penyuluh Pertanian di wilayah Pontang, Herry Lubis, juga menyampaikan bahwa permasalahan sawah yang terdampak banjir sudah terjadi sejak 15 (lima belas) tahun yang lalu dan hingga saat ini belum ada perbaikan irigasi sekunder di Kecamatan Pontang. Lubis mengapresiasi program Bang Andra yang mempermudah akses jalan usaha tani. Namun, ia tetap berharap persoalan banjir yg melanda sekitar 50 hektar area sawah di Sukajaya bisa segera teratasi agar para petani terdampak bisa menghindari kerugian produksi jutaan rupiah dan hasil panen hingga 300 ton per tahun.

Merespons apa yang disampaikan masyarakat, Kabid PJPA BBWSC3, Midian Wahyu, menyatakan siap berkoordinasi untuk melakukan tindakan cepat pada titik-titik permasalahan yang telah dipetakan.

"Irigasi dimaksud masuk dalam wilayah daerah irigasi Ciujung, Bendungan Pamarayan dengan manfaat irigasi sebesar 23 ribu hektar. Kami akan segera rumuskan upaya untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dialami petani. Sebab tujuannya sama, agar produktifitas dan ketahanan pangan kita meningkat," jelas Wahyu.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten sekaligus Plt. Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Nasir MD, turut menyampaikan komitmen penuhnya untuk mengoptimalkan pundi-pundi lahan pertanian di wilayah Banten. 

"Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen salah satunya melalui dukungan anggaran sebesar Rp1,5 miliar dari program Bang Andra. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kita, dengan target besar membawa Provinsi Banten naik dari peringkat 8 nasional dalam produksi pangan," ujar Nasir MD.

​Menutup rangkaian peninjauan, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, mengimbau masyarakat, khususnya para petani di Kecamatan Pontang, untuk tidak ragu memanfaatkan kanal pengaduan resmi jika menemui kendala pelayanan publik atau hambatan infrastruktur di kemudian hari.

​"Peran aktif warga sangat kami butuhkan. Jika masyarakat menemukan adanya hambatan dalam tindak lanjut perbaikan ini atau kendala layanan publik lainnya, silakan laporkan agar dapat segera kami tindak lanjuti dan koordinasikan dengan instansi terkait," pungkas Fadli. (Sumber : Siaran Pers, Nomor: 296/HM.02.07/VI/2026,Kamis, 4 Juni 2026



© Copyright 2022 - ABAH SULTAN