Tangerang, Silaturahim antara Dewan Pimpinan Nasional Organisasi Advokat (DPN OA) PHIGMA dan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Tangerang menjadi momentum strategis dalam membangun sinergi kelembagaan yang berorientasi pada penguatan pendidikan hukum, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan perguruan tinggi. Pertemuan tersebut mencerminkan komitmen kedua institusi dalam mengembangkan kolaborasi yang konstruktif guna mendukung implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi secara berkelanjutan. Rabu, 24 Juni 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Kampus STISNU Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan II, RT 007/RW 003, Cikokol, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, diselenggarakan dalam suasana hangat, khidmat, dan penuh semangat kolaboratif. Delegasi DPN OA PHIGMA diterima secara langsung oleh jajaran pimpinan STISNU Tangerang dalam forum silaturahim yang membahas berbagai peluang kerja sama di bidang akademik, profesi hukum, dan pengabdian kepada masyarakat.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Umum DPN OA PHIGMA, Bayu Triwibowo, S.E., S.H., Sekretaris Jenderal DPN OA PHIGMA, Dr. M. Ubaidalah, serta Wakil Ketua Umum DPN OA PHIGMA, D. Sianggara, S.Psi., M.Psi., dan Yunadin, SH. Dari pihak STISNU Tangerang, rombongan disambut langsung oleh Ketua STISNU Tangerang, Dr. H. Muhamad Qustulani, M.A.Hum., yang akrab disapa Gus Fani, didampingi oleh Fakhri Fadhil, S.Sy., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi mendiskusikan sejumlah program strategis yang berpotensi dikembangkan secara kolaboratif, antara lain penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), pelatihan dan sertifikasi paralegal bagi mahasiswa, seminar dan diskusi ilmiah di bidang hukum, serta program peningkatan literasi hukum bagi sivitas akademika sebagai bagian dari upaya memperkuat kesadaran hukum masyarakat.
Ketua STISNU Tangerang, Dr. H. Muhamad Qustulani, M.A.Hum., menegaskan bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi merupakan kebutuhan yang semakin relevan dalam menghadapi dinamika sosial dan perkembangan hukum yang kian kompleks.
“STISNU Tangerang berkomitmen menjadi institusi pendidikan tinggi yang mengintegrasikan nilai-nilai spiritualitas, kualitas akademik, dan kearifan lokal dalam perspektif global. Sinergi dengan organisasi advokat seperti PHIGMA merupakan langkah konstruktif dalam memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengembangan kompetensi hukum yang tidak hanya berbasis teoritis, tetapi juga berorientasi pada praktik profesional dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat melahirkan lulusan yang memiliki integritas, kapasitas intelektual, serta kepekaan sosial dalam menjawab berbagai tantangan hukum kontemporer,” ujar Gus Fani.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa STISNU Tangerang terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memperluas akses mahasiswa terhadap pengalaman akademik dan profesional yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan zaman.
Sementara itu, Ketua Umum DPN OA PHIGMA, Bayu Triwibowo, S.E., S.H., menyampaikan bahwa penguatan hubungan antara organisasi advokat dan perguruan tinggi merupakan bagian penting dari pembangunan ekosistem pendidikan hukum yang berkelanjutan.
“DPN OA PHIGMA memandang perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam mencetak generasi hukum yang kompeten, beretika, dan berorientasi pada keadilan sosial. Melalui kerja sama yang terencana dan berkelanjutan, seperti penyelenggaraan PKPA, pelatihan paralegal, seminar hukum, serta program pengabdian kepada masyarakat, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan hukum di Indonesia. Sinergi antara dunia akademik dan profesi hukum merupakan fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul sekaligus mendukung terciptanya budaya hukum yang berkeadaban,” ungkap Bayu Triwibowo.
Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi mahasiswa sebagai calon praktisi hukum, tetapi juga memperkuat peran perguruan tinggi dalam melaksanakan fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara lebih efektif, aplikatif, dan kontekstual.
Pertemuan ini menjadi langkah awal bagi pengembangan kerja sama yang lebih luas antara DPN OA PHIGMA dan STISNU Tangerang. Kedua belah pihak sepakat untuk menindaklanjuti hasil diskusi melalui penyusunan program-program kolaboratif yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan kapasitas akademik dan profesional mahasiswa.
Dengan semangat silaturahim, kolaborasi, dan penguatan jejaring kelembagaan, sinergi antara DPN OA PHIGMA dan STISNU Tangerang diharapkan dapat menjadi model kemitraan produktif antara organisasi profesi dan institusi pendidikan tinggi dalam mendukung pembangunan hukum nasional yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan.
Selain itu, kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui integrasi kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang responsif terhadap kebutuhan sosial serta perkembangan hukum di era transformasi global.


Social Header