Oleh : Muhamad Rifqi Saeful Fajri
Prodi : Ilmu Pemerintahan
Mahasiswa Unpam Serang
OPINI - Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar dengan menempati urutan keempat di dunia setelah Tiongkok, India, dan Amerika Serikat. Berdasarkan data pada Bank Dunia, jumlah penduduk di Indonesia pada tahun 2000 sebesar 214,1 juta jiwa dan terus mengalami peningkatan dengan tumbuh rata-rata sebesar 1,2% per tahun, sehingga pada tahun 2021 jumlah penduduk Indonesia mencapai 273,8 juta jiwa.
Dengan jumlah penduduk yang besar ini dapat dianggap sebagai modal dasar dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.
Namun, jika jumlah penduduk yang besar tersebut tidak dapat dikelola dengan baik maka akan menimbulkan masalah yang signifikan, khususnya di sektor ketenagakerjaan. Masalah ketenagakerjaan masih menjadi salah satu persoalan yang dihadapi di Indonesia yaitu dengan semakin meningkatnya jumlah angkatan kerja dan kurangnya kesempatan kerja yang ada di setiap sektor menyebabkan banyak pengangguran.
Hal ini juga dapat diakibatkan karena para pencari kerja tidak mampu memenuhi kebutuhan lapangan kerja baru akibat adanya kemajuan teknologi, yang diartikan para pencari kerja tersebut tidak mampu memenuhi prasyarat lowongan kerja yang tersedia, sehingga terjadi ketidakseimbangan antara peningkatan angkatan kerja dengan kesempatan kerja.
Oleh karena itu, jika tidak ditangani dengan baik, pengangguran akan menjadi pemborosan dan beban masyarakat. Di sisi lain, Indonesia mempunyai potensi sumber daya alam yang sangat besar, sehingga tidak menutup kemungkinan untuk menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya.
Selain itu, jika dikelola dengan baik, para pengangguran dapat menjadi aset yang berguna dan bernilai sangat tinggi. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kemajuan suatu bangsa lebih ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya dibandingkan sumber daya alamnya dalam kaitannya dengan pengangguran (Darwis, 2013).
Sumber daya alam terbatas di sebagian besar negara maju di dunia, termasuk Singapura, Hong Kong, Korea, Taiwan, dan Jepang. Sebaliknya, negara-negara tersebut terus berinvestasi dan memiliki sumber daya manusia yang berkualitas sehingga mampu berkembang dan maju dengan pesat. Oleh karena itu, program investasi pembangunan jangka panjang harus dilaksanakan guna membangun penduduk yang berkualitas di masa depan dengan tujuan utama meningkatkan kualitasnya.
Oleh karena itu, perencanaan pembangunan merupakan langkah awal dari sebuah proses penyusunan kegiatan untuk menentukan kualitas pembangunan selanjutnya. Dengan adanya perencanaan diharapkan dapat mencapai hasil pembangunan yang diinginkan. Menurut Tjokroamidjojo (1984) perencanaan adalah suatu proses dalam mempersiapkan kegiatan yang dilakukan secara sistematis untuk dapat mencapai tujuan. Adapun menurut Supardi (1994) Yang dimaksud dengan “pembangunan” adalah suatu proses sosial yang terencana dan menyeluruh yang mencakup perubahan sosial dan perluasan ekonomi guna mewujudkan masyarakat sejahtera.
Dari pemahaman tersebut dapat diasumsikan bahwa perencanaan pembangunan merupakan suatu tahapan dalam proses penyusunan yang mencakup berbagai unsur yang bertujuan untuk menggunakan dan memanfaatkan sumber daya yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di daerah dalam jangka waktu tertentu.
Dalam perencanaan pembangunan baik tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota, kependudukan merupakan peranan yang penting sebagai faktor dominan dalam modal dasar pembangunan. Dalam aspek perencanaan pembangunan peranan penduduk dan dinamikanya adalah yang paling utama. Penduduk dapat diartikan sebagai manusia itu sendiri dan dinamikanya merupakan turunan yang berkaitan dengan penduduk.
Untuk itu, segala perencanan pembangunan pada hakikatnya mengacu kepada situasi yang berkaitan dengan kependudukan yang terjadi. Aspek-aspek pembangunan seperti ekonomi, sosial, budaya, pangan, lingkungan, energi, keamanan, politik, dan lainnya mempunyai pengaruh yang saling resiprokal terhadap situasi kependudukan.
Penduduk merupakan pusat dari segala kebijakan dan program pembangunan, dan dinamika pembangunan sangat dipengaruhi oleh kondisi kependudukan. Dalam upaya mengurangi tingkat pengangguran diperlukan suatu strategi yang optimal. Strategi optimalisasi dalam mengurangi tingkat pengangguran merupakan misi dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang guna mencapai visi yang telah ditetapkan.
Secara garis besar, faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pengangguran yaitu:
1. Terkait kondisi kesempatan kerja di Kota Tangerang, terdapat beragam jenis lowongan pekerjaan yang ditawarkan, namun pasar kerja menawarkan formasi dengan tingkat pendidikan SMA/sederajat.Selain itu juga, rendahnya keahlian dan keterampilan serta motivasi pencari kerja juga menjadi salah faktor yang mempengaruhinya.
2. Dalam keterlibatan stakeholders hal ini sangatlah diperlukan terkait koordinasi dan penguatan kerjasama pada kegiatan mengurangi tingkat pengangguran.
3. Terkait kebutuhan pasar kerja di Kota Tangerang, pada sektor industri umumnya adalah keahlian dan keterampilan, sedangkan di sektor perdagangan adalah pendidikan, usia, dan fisik.
4. Dalam hambatan lainnya yang mempengaruhi terjadinya pengangguran, adalah keterbatasan para pencari kerja untuk mengetahui informasi dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh dinas. Berdasarkan identifikasi dalam faktor internal dan internal, terdapat beberapa strategi yang dirumuskan dalam upaya mengurangi tingkat pengangguran terhadap dampak bonus demografi di Kota Tangerang.
Berdasakan hasil penelitian ini dengan menggunakan tes litmust, isu strategi yang memperoleh skor tertinggi yaitu meningkatkan program dan kegiatan dinas dalam mengurangi tingkat pengangguran sedangkan skor dengan nilai terendah yaitu memantau hasil program kegiatan pemerintah dan pengawasan pada hubungan antara tenaga kerja dengan swasta.

Social Header