Breaking News

Digaji Rp500 Ribu, Nasib PPPK Paruh Waktu Tenaga Kesehatan Dipertanyakan: Dituntut Maksimal, tapi Hidup Serba Terbatas

PANDEGLANG, BANTEN — Di balik pelayanan kesehatan yang dituntut semakin cepat, profesional dan berkualitas, ternyata masih ada pekerja kesehatan yang disebut harus menjalani kehidupan dengan penghasilan hanya sekitar Rp500 ribu per bulan.

Kondisi tersebut menjadi sorotan Asosiasi Pekerja Kesehatan Indonesia (APKSI), yang menilai persoalan kesejahteraan pekerja kesehatan tidak boleh lagi dipandang sebelah mata.

Terlebih, pekerja kesehatan merupakan salah satu kelompok yang berada di garis depan pelayanan masyarakat. Mereka dituntut profesional, bekerja dengan penuh tanggung jawab, menghadapi pasien dalam berbagai kondisi, sekaligus mendukung program-program strategis pemerintah di bidang kesehatan.

Namun di sisi lain, sebagian pekerja kesehatan yang disebut berstatus PPPK paruh waktu masih menghadapi persoalan penghasilan yang dinilai sangat rendah.

Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin pelayanan kesehatan dituntut maksimal jika sebagian orang yang menjalankannya masih menghadapi ketidakpastian kesejahteraan?

Ketua APKSI DPD Pandeglang-Banten, Elda, mengatakan pihaknya tidak tinggal diam terhadap persoalan tersebut.

APKSI, kata dia, terus mengawal aspirasi pekerja kesehatan, termasuk memperjuangkan kepastian status kepegawaian sebagai ASN PPPK penuh waktu maupun PNS serta standar upah yang layak sesuai profesi, tanggung jawab, beban kerja dan risiko pekerjaan.

Elda mengungkapkan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan jajaran Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan di bawah Kementerian Kesehatan RI.

Audiensi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menyampaikan langsung berbagai persoalan yang dihadapi pekerja kesehatan di lapangan.

Beban Berat, Penghasilan Disebut Hanya Rp500 Ribu

Menurut Elda, persoalan yang dihadapi pekerja kesehatan bukan sekadar mengenai nominal penghasilan.

Di balik pelayanan yang diberikan setiap hari, terdapat tuntutan pekerjaan yang tidak ringan. Pekerja kesehatan harus berhadapan dengan pasien, menyelesaikan administrasi, melakukan pencatatan dan pelaporan, mengikuti program pemerintah, hingga memenuhi berbagai target pelayanan.

Dalam pelayanan tertentu, terutama kegawatdaruratan dan persalinan, tenaga kesehatan juga dituntut siap memberikan pelayanan selama 24 jam.

Risiko profesi pun tidak dapat diabaikan. Mereka menghadapi potensi penularan penyakit, tekanan psikologis, beban kerja tinggi, hingga potensi persoalan hukum ketika menjalankan tugas profesional.

Ironisnya, di tengah tuntutan tersebut, sebagian pekerja kesehatan yang disebut berstatus PPPK paruh waktu dikabarkan masih menerima penghasilan sekitar Rp500 ribu per bulan.

Jika angka tersebut benar-benar menjadi penghasilan yang diterima setiap bulan, APKSI menilai kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

“Bagaimana pekerja kesehatan akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat kalau pekerja kesehatan sendiri mengalami tekanan psikis karena himpitan ekonomi?” kata Elda.

Dituntut Sukseskan Program Pemerintah

Persoalan kesejahteraan tersebut dinilai semakin kontras dengan besarnya tuntutan pemerintah terhadap pelayanan kesehatan.

Pekerja kesehatan tidak hanya menjalankan pelayanan rutin, tetapi juga dituntut mendukung berbagai program strategis, termasuk Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan penguatan pelayanan kesehatan melalui sistem BPJS.

Menurut APKSI, keberhasilan program kesehatan nasional pada akhirnya sangat bergantung kepada sumber daya manusia yang menjalankannya.

Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan semestinya tidak hanya berbicara mengenai fasilitas, sistem, teknologi atau target program.Manusia yang menjalankan sistem tersebut juga harus mendapatkan perhatian.

Elda menilai pekerja kesehatan membutuhkan kepastian agar dapat menjalankan tugas secara tenang dan profesional.

“Sangat tidak manusiawi apabila seorang pekerja, apalagi pekerja di bidang kesehatan, diberi beban kerja berat dan penuh risiko tetapi mendapatkan upah yang dinilai sangat tidak layak,” tegasnya.

APKSI Minta Pemerintah Jangan Hanya Kejar Target

APKSI mendesak pemerintah pusat tidak hanya berfokus pada pencapaian target pelayanan kesehatan, tetapi juga memperhatikan kondisi para pekerja yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program tersebut.

APKSI mendorong adanya kepastian status kepegawaian bagi pekerja kesehatan, termasuk peluang menjadi PPPK penuh waktu maupun PNS, serta penerapan standar penghasilan yang layak dan proporsional.

Selain itu, APKSI juga meminta adanya perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan ketika menjalankan tugas serta penghargaan yang sepadan dengan beban dan risiko profesinya.

Bagi APKSI, pelayanan kesehatan merupakan pelayanan dasar yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Karena itu, persoalan kesejahteraan tenaga kesehatan seharusnya menjadi bagian integral dari kebijakan peningkatan mutu pelayanan kesehatan nasional.

Jangan sampai pemerintah menuntut pekerja kesehatan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sementara pekerja yang bersangkutan masih harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup akibat penghasilan yang dinilai belum layak.

Kini pertanyaan yang disampaikan APKSI sederhana, tetapi cukup menohok:

Jika seorang pekerja kesehatan hanya menerima sekitar Rp500 ribu per bulan, bagaimana mereka bisa bekerja dengan tenang, profesional dan maksimal dalam melayani masyarakat?

Pertanyaan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk memberikan penjelasan sekaligus solusi konkret.

Sebab, di balik setiap pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat, ada manusia yang bekerja, berjuang dan mempertaruhkan tenaga serta profesionalismenya.

Kesejahteraan pekerja kesehatan bukan sekadar persoalan angka. Ini menyangkut martabat pekerja, kepastian masa depan dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. (Sumber: TOnews)

© Copyright 2022 - ABAH SULTAN