![]() |
SERANG – Pelaksanaan Optimasi Lahan (Oplah) melalui kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) yang dikerjakan Kelompok Tani (Poktan) Kundur VII di Desa Carenang, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, menuai sorotan.
Pasalnya, hasil pantauan di lokasi pada Senin (10/8/2026) ditemukan dugaan ketidaksesuaian ukuran pasangan batu. Lebar pondasi bagian bawah terlihat kurang dari 40 sentimeter dan diduga tidak sesuai dengan patokan bowplank.
Selain persoalan volume pekerjaan, proyek tersebut juga disorot karena tidak ditemukan Papan Informasi Proyek (PIP) di lokasi kegiatan.
Salah seorang pekerja saat dikonfirmasi menyebutkan, panjang pasangan batu yang dikerjakan sekitar 200 meter. Ia mengklaim ukuran pekerjaan memiliki lebar bawah 40 sentimeter, lebar atas 35 sentimeter, dan tinggi 1 meter.
“Untuk lebar bawahnya 40 cm, lebar atas 35 cm dan tingginya 1 meter,” ujar pekerja tersebut.
Namun, kondisi yang terlihat di lapangan justru menimbulkan pertanyaan karena ukuran lebar pondasi bawah diduga tidak mencapai 40 sentimeter.
Ketua Poktan Kundur VII, Marsam, disebut tidak berada di lokasi saat hendak dikonfirmasi mengenai pekerjaan tersebut.
Aktivis, Yusuf, mendesak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang melalui bidang prasarana segera turun melakukan pemeriksaan langsung.
Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan volume dan spesifikasi yang ditetapkan dalam kegiatan Oplah RJIT tersebut.
“Kalau terbukti ada pengurangan atau dugaan pencurian kubikasi pada lebar pondasi, saya meminta pekerjaan yang sudah terpasang dibongkar dan diperbaiki sesuai spesifikasi,” tegas Yusuf.
Ia juga mempertanyakan tidak adanya papan informasi proyek. Menurut Yusuf, transparansi menjadi hal penting dalam setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara, baik APBD maupun APBN.
“Papan informasi itu penting agar masyarakat mengetahui nama kegiatan, sumber anggaran, nilai anggaran dan pelaksanaannya. Jangan sampai proyek pemerintah berjalan tanpa informasi yang jelas kepada masyarakat,” ujarnya.
Yusuf berharap DKPP Kabupaten Serang tidak hanya menerima laporan dari pelaksana, tetapi melakukan pengecekan langsung terhadap hasil pekerjaan di lapangan.
“Ucapan pekerja harus dibuktikan dengan kondisi fisik pekerjaan. Kalau memang ukurannya sesuai, silakan dibuktikan melalui pengukuran bersama di lapangan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Poktan Kundur VII Marsam dan pihak DKPP Kabupaten Serang belum memberikan klarifikasi terkait dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan maupun tidak adanya papan informasi proyek.(Sumber:timisubanten.com(

Social Header