![]() |
| Gedung KDMP Desa Teras, Kecamatan Carenang |
SERANG — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, menyisakan persoalan. Tiga pekerja mengaku hingga kini belum menerima pembayaran upah dari mandor dan pemborong proyek tersebut.
Ironisnya, mandor dan pemborong yang disebut bertanggung jawab atas pembayaran upah para pekerja tersebut dikabarkan sudah tidak berada di lokasi. Bahkan, pemborong disebut-sebut telah meninggalkan sejumlah kewajiban yang belum diselesaikan.
Sebagai informasi, program KDMP merupakan bagian dari gerakan ekonomi kerakyatan berbasis desa dan kelurahan yang diharapkan mampu memperkuat perekonomian masyarakat melalui prinsip gotong royong dan kekeluargaan.
Pembangunan KDMP juga diharapkan dapat memperkuat kedaulatan ekonomi di tingkat desa, menekan inflasi pangan, memotong rantai pasok yang merugikan petani dan masyarakat, membuka lapangan kerja, serta memperluas inklusi keuangan.
Namun, kondisi berbeda justru dirasakan sejumlah pekerja dalam pembangunan KDMP Desa Teras.
Salah seorang pekerja berinisial MG, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku telah bekerja selama 52 hari dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp100 ribu per hari.
"Saya sudah bekerja selama 52 hari, upah yang diberikan dari pemborong sebesar Rp100.000 per hari," ujar MG saat ditemui, Selasa (1/9/2026).
Menurut MG, selain dirinya masih terdapat dua pekerja lainnya yang belum menerima pembayaran upah. Jika dihitung dengan biaya kontrakan dan kebutuhan makan sehari-hari selama bekerja, total kewajiban yang belum diterimanya mencapai sekitar Rp6.140.000.
| "Dari jumlah tersebut termasuk upah saya, biaya kontrakan dan makan sehari-hari. Selain saya, masih ada dua rekan saya yang upahnya juga belum dibayarkan," ungkapnya. |
MG menyebut mandor dalam pekerjaan tersebut bernama Miing, sementara pemborongnya disebut bernama Lukman.
![]() |
| Catatan utang pemborong kepada pekerja |
Ia mengaku memperoleh informasi bahwa Lukman sudah tidak berada di wilayah Banten. Informasi tersebut, kata dia, didapat dari pekerja lain yang terlibat dalam pekerjaan pemasangan plafon.
"Informasi dari orang yang memasang plafon, Lukman ini sudah kabur dan tidak ada di Banten," katanya.
Kondisi tersebut membuat para pekerja mempertanyakan kejelasan pembayaran upah mereka. Pasalnya, hingga pekerjaan berlangsung, masih terdapat kewajiban kepada sejumlah pekerja yang belum diselesaikan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak mandor maupun pemborong pembangunan KDMP Desa Teras belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum mendapat respons.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak mandor, pemborong, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi atas informasi tersebut.(Din)


Social Header