Breaking News

Polsek Cikande Bongkar Komplotan Pencuri Besi Bangunan, Lima Tersangka Diamankan

4 pelaku utama dan seorang penadah beserta barang bukti berhasil diamankan tim Opsnal Reskrim Polsek Cikande, Polres Serang

SERANG – Tim Opsnal Reskrim Polsek Cikande, Polres Serang, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis material besi bangunan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima tersangka yang terdiri dari empat pelaku utama dan satu penadah.

Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H., mengatakan aksi pencurian terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Parkiran Ambon, Kampung Kukun, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Pelaku mencuri ratusan batang besi ulir dari dua unit trailer milik CV Baja Sakti Trans Perkasa yang sedang terparkir. Dengan menggunakan mobil crane, para pelaku memindahkan besi ke kendaraan mereka sehingga aksi tersebut sempat dikira sebagai aktivitas resmi oleh saksi di lokasi.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp135 juta dan melaporkannya ke Polsek Cikande.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Epriansyah, S.H., dan Panit 3 Reskrim Ipda Muhamad Arbiensyah berhasil menangkap para pelaku pada Senin (3/8/2026) malam di sejumlah lokasi berbeda.

"Kami mengamankan empat pelaku utama berinisial M (26), M alias B (46), RMD (33), IR (47), serta seorang penadah berinisial IS (44)," kata Kompol Rudika.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sekitar 600 batang besi ulir ukuran 13 yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cikande untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan pemberatan serta penadahan sesuai ketentuan yang berlaku.(Sumber: Humas)

© Copyright 2022 - ABAH SULTAN