Breaking News

Urug Masjid atau Bisnis Tanah? Galian Mekarsari Diduga Kirim Material ke Luar Daerah

SERANG – Aktivitas galian tanah di Kampung Carenang, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, menuai sorotan. Kegiatan yang disebut-sebut untuk memenuhi kebutuhan fasilitas umum berupa pengurugan lahan masjid itu diduga menyimpan persoalan lain.

Hasil pantauan awak media di lokasi, Selasa (11/8/2026) malam, menunjukkan sejumlah armada pengangkut tanah beroperasi hingga malam hari. Sekitar pukul 21.00 WIB, beberapa kendaraan terlihat mengangkut material menuju lahan masjid di Kampung Carenang.

Namun, sekitar pukul 22.30 WIB, sedikitnya tiga armada yang sebelumnya berada di lokasi galian diduga bergerak membawa tanah ke luar wilayah, dengan tujuan Kabupaten Tangerang.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan: benarkah seluruh material hasil galian diperuntukkan bagi fasilitas umum, atau terdapat kepentingan lain di balik aktivitas tersebut?

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mengetahui adanya pengurugan lahan masjid, tetapi mempertanyakan apabila sebagian material justru dibawa ke luar daerah.

“Galian ini katanya buat mengurug lahan di pinggir masjid, di Kampung Carenang. Saya lihat memang ada mobil yang mengarah ke sana,” ujarnya.

Namun, warga tersebut menegaskan keberatannya apabila material yang disebut untuk kepentingan umum justru dikirim keluar daerah untuk kepentingan pribadi.

“Kalau memang tanah hasil galian ini dikirim ke luar daerah atau untuk kepentingan pribadi, demi Allah saya tidak ikhlas,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, lahan yang dijadikan lokasi galian diduga milik warga berinisial J. Sementara aktivitas di lokasi disebut dikendalikan oleh dua orang berinisial S dan D.

Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius dari instansi berwenang. Bukan hanya terkait legalitas dan perizinan galian, tetapi juga mengenai asal-usul lahan, volume material yang dikeluarkan, tujuan pengiriman, serta pihak yang memperoleh manfaat dari aktivitas tersebut.

Jika benar terdapat material yang keluar daerah dengan dalih kegiatan untuk fasilitas umum, maka transparansi peruntukan tanah menjadi hal yang patut dipertanyakan.

Warga pun meminta aparat dan instansi terkait tidak sekadar melihat aktivitas penggalian di lokasi, tetapi turut menelusuri ke mana material dibawa dan untuk kepentingan siapa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik lahan maupun pihak yang disebut berinisial S dan D belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.                (Sumber:Ad/sisirakyat.com)

© Copyright 2022 - ABAH SULTAN