![]() |
SERANG – Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) menolak permintaan untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas. Mahasiswa justru mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bertanggung jawab atas berbagai persoalan daerah yang dinilai belum terselesaikan.
Penolakan tersebut disampaikan dalam aksi Jilid II peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-500 Kabupaten Serang di Pendopo Bupati Serang, Senin (12/10/2026).
Permintaan maaf itu sebelumnya disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana. Ia menyebut permintaan tersebut merupakan pesan dari Wakil Bupati Serang, dengan alasan mahasiswa mencoret lantai pendopo menggunakan lumpur saat aksi sebelumnya.
“Jadi intinya saya dapat pesan dari Pak Wakil Bupati, teman-teman Himpunan Mahasiswa Serang diminta untuk minta maaf dulu. Selama teman-teman belum menyampaikan maaf, maka Ibu Bupati dan Wakil Bupati tidak akan menemui teman-teman,” ujarnya.
Namun, Hamas menolak permintaan tersebut. Mahasiswa menilai aksi mencoret lantai dengan lumpur merupakan simbol protes terhadap persoalan tambang dan truk pengangkut tambang di wilayah Bojonegara-Puloampel yang dianggap belum mendapatkan penanganan konkret.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Hamas, Bonsu, menegaskan pihaknya tidak akan menyampaikan permohonan maaf karena menganggap pemerintah daerah seharusnya lebih dahulu mengevaluasi kinerjanya.
“Mencoret lantai dengan lumpur merupakan simbol karena Pemkab Serang tidak mengatasi persoalan tambang dan truk tambang di Bojonegara-Puloampel,” ujarnya.
Hamas juga menilai sikap pemerintah daerah yang mensyaratkan permohonan maaf sebelum menerima mahasiswa sebagai bentuk sikap antikritik dan kurang terbuka terhadap aspirasi masyarakat, khususnya mahasiswa daerah.
“Kami menilai Pemkab Serang sangat antikritik. Harusnya mereka yang meminta maaf kepada kita karena telah melakukan pengeroyokan. Harusnya mereka yang meminta maaf kepada masyarakat karena gagal mengurus daerah,” kata Bonsu.
![]() |
“Kami tegaskan, akan terus menyampaikan aspirasi ini dengan membawa jumlah massa yang lebih besar. Kami bukan penjahat, kami mahasiswa yang ingin melihat daerah kami menjadi lebih baik lagi,” tegasnya.
Soroti Truk Tambang dan Kerusakan Infrastruktur
Hamas menyoroti persoalan truk tambang yang dinilai merusak jalan, menimbulkan debu, serta berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Selain itu, mahasiswa juga mempersoalkan aktivitas pertambangan yang dianggap belum tertib di wilayah Bojonegara-Puloampel.
Menurut mereka, persoalan tersebut telah berlangsung lama dan membutuhkan langkah konkret dari pemerintah daerah, terutama dalam penataan aktivitas tambang serta pengawasan kendaraan pengangkut material.
Aksi Jilid II di Pendopo Bupati Serang merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya pada 8 Oktober 2026. Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan terkait persoalan lingkungan, infrastruktur, dan kebijakan pemerintah daerah.
Hamas Desak Penindakan terhadap Pihak yang Diduga Terlibat Kekerasan
Ketua Umum PP Hamas, Irhamullah, turut menyoroti dugaan kekerasan terhadap mahasiswa saat aksi Jilid I. Ia mengklaim sejumlah anggota Hamas mengalami luka-luka akibat dugaan pengeroyokan yang melibatkan oknum pegawai Pemkab Serang.
Menurut Irhamullah, pihak-pihak yang diduga terlibat berasal dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sekuriti, Pengamanan Dalam (Pamdal), hingga aparat penegak hukum (APH).
“Pada aksi Jilid I banyak teman-teman kami yang mengalami luka-luka akibat pengeroyokan itu. Bukan hanya laki-laki, anggota kami yang perempuan juga jadi korban kebrutalan APH,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Hamas mendesak Pemkab Serang mengambil tindakan tegas terhadap personel yang diduga terlibat, termasuk pemberhentian apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“Harus segera dipecat. Kami bisa berdialog dan mereka seharusnya tidak perlu melakukan kekerasan terhadap kami. Karena kekerasan tidak dibenarkan di negeri ini,” tuturnya.
Hamas menegaskan, aksi lanjutan akan tetap dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap tuntutan mahasiswa. Mereka berharap pemerintah daerah membuka ruang dialog dan memberikan jawaban konkret atas persoalan yang disuarakan.
Hingga berita ini disusun, pernyataan dari pihak Pemkab Serang mengenai tudingan antikritik, dugaan pengeroyokan, serta tuntutan mahasiswa tersebut belum dimuat dalam bahan informasi yang diterima redaksi.(Sumber:Ikbal.H)


Social Header